12 Maret 2024: Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama?

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa terdapat total 27 hari yang termasuk sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Hari-hari tersebut mencakup peringatan hari besar keagamaan, peringatan sejarah, dan hari besar nasional. Namun, pertanyaannya, apakah tanggal 12 Maret 2024 masuk ke dalam daftar cuti bersama di kalender 2024?

Apakah tanggal 12 Maret 2024 Cuti bersama?

Tanggal 12 Maret 2024 termasuk ke dalam hari libur, yaitu cuti bersama untuk memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Sebelumnya, tanggal 11 Maret 2024 adalah perayaan Hari Suci Nyepi. Oleh karena itu, tanggal 11 Maret 2024 dan 12 Maret 2024 ditetapkan sebagai hari libur bersama dan cuti bersama.

Ketetapan hari libur tahun 2024 tertera dalam Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Selanjutnya, disebutkan dalam SKB bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Daftar hari libur nasional 2024

• 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi

• 25 Januari (Kamis) Hari Raya Tahun Baru Imlek 25613 Kongzili

Pada tanggal 8 Februari yang jatuh pada hari Kamis merupakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa penting ini selalu menjadi momen yang dihormati umat Muslim.

READ  Gibran Ajak Edho Zhell Berperan Aktif dalam Pengembangan UMKM di Solo

Pada tanggal 10 Februari (Sabtu), diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

• 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

• Apakah Hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 akan menjadi hari cuti bersama menarik perhatian banyak orang?

• Bagaimana penjelasannya?

• Apakah ada kaitannya dengan Wafat Isa Al Masih?

• 31 Maret (Minggu) Hari Paskah

Sebelumnya, kita telah membahas mengenai beberapa tanggal cuti bersama pada awal tahun 2024. Selanjutnya, terdapat informasi tambahan terkait tanggal-tanggal penting yang bersifat cuti bersama.

Di antaranya, tanggal 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis) akan menjadi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Menariknya, hari tersebut termasuk dalam jadwal cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk istirahat dan berkumpul dengan keluarga.

• 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional

Pada 9 Mei (Kamis), umat Kristiani merayakan Kenaikan Isa Al Masih. Itu merupakan salah satu momen penting dalam agama Kristiani yang diperingati setiap tahunnya.

• 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE

• 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila

• 10 Agustus (Sabtu) Kenaikan Pancasila

Pada tanggal 17 Juni (Senin), merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pada tanggal 7 Juli (Minggu), umat Islam merayakan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Hari ini menjadi momen penting dalam penanggalan Islam yang harus dihormati.

Pada tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Sabtu, merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai momen penting bagi bangsa Indonesia, hari kemerdekaan ini selalu diperingati dengan berbagai kegiatan dan acara yang meriah.

Pada 16 September (Senin) merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang biasanya jatuh pada bulan-bulan tertentu.

• 25 Desember (Rabu) tanggal yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang karena Hari Raya Natal. Merupakan hari yang penuh dengan kegembiraan dan makna.

READ  Progres Terbaru Pencarian Harun Masiku: KPK Tetap Gencar Menyelidiki

Daftar hari cuti bersama 2024

• 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Pada tanggal 12 Maret, yang jatuh pada hari Selasa, merupakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Hal ini menjadi momen penting dalam kalender keagamaan untuk merayakan tahun baru.

• 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Pada tanggal 10 Mei yang jatuh pada hari Jumat, umat Kristiani merayakan Kenaikan Isa Almasih sebagai salah satu dari hari raya agama mereka.

Pada tanggal 24 Mei (Jumat), terdapat Hari Raya Waisak yang jatuh sebagai hari libur.

Pada tanggal 18 Juni, yang bertepatan dengan Selasa, merupakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Hari yang memperingati kisah Nabi Ibrahim dan Ismail ini memiliki makna yang dalam bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Pada tanggal 26 Desember yang jatuh pada hari Kamis merupakan Hari Raya Natal.

Jadi, itulah penjelasan mengenai apakah Selasa, 12 Maret 2024 akan menjadi cuti bersama atau tidak.

Kesimpulan

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023, terdapat total 27 hari termasuk sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Termasuk di antaranya adalah tanggal 12 Maret 2024 yang menjadi cuti bersama untuk memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dirayakan bersamaan dengan tanggal 11 Maret 2024. Ketetapan ini memberikan gambaran tentang penjadwalan cuti bersama untuk berbagai kegiatan keagamaan dan nasional.