indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengkritisi wacana sejumlah pihak yang ingin mengajukan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Arifki, agar lebih adil, maka dilakukan pula hak angket untuk menyasar dugaan kecurangan untuk Pileg.
“Kalau kita ingin lebih adil, Pemilu serentak ini juga tidak terlalu menguntungkan karena fokus utamanya pada Pilpres, sehingga pertarungan di tingkat legislatif terabaikan. Ketika terjadi isu hak angket terkait Pilpres, kenapa tidak ada yang dibicarakan mengenai legislatif,” ujar Arifki ketika dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Ia menggarisbawahi pentingnya hak angket dalam menyelidiki potensi kecurangan di Pemilu Legislatif (Pileg). Menurutnya, terdapat banyak dugaan pelanggaran di Pileg, seperti praktik jual beli suara yang merugikan demokrasi.
“Padahal semua orang tahu bahwa apakah potensi kecurangan itu juga besar loh di legislatif, karena memang jual beli suara itu ada di legislatif, ini juga bukan lagi hal yang rahasia umum dalam konteks politik ya, artinya ini juga terjadi persaingan antar caleg di partai politik, mungkin caleg dengan partai politik lainnya, ini kan juga menjadi penting juga untuk kita ketahui dan publik ketahui,” kata Arifki.
Oleh karena itu, pakar menilai momentum hak angket untuk legislatif juga penting dilakukan untuk menemukan potensi kecurangan dalam pemilihan calon anggota DPR. Sebab menurutnya karena pemilu serentak, agar lebih adil, perlu diungkap ke publik dugaan kecurangan Pileg.
“Dan saya rasa dalam momentum hak angket ini seharusnya hak angket legislatif juga penting ditemukan mungkin siapa potensi-potensi kecurangan dalam pemilihan calon anggota DPR perlu juga diungkap ke publik, biar lebih fair. Karena ini Pemilu serentak kan jadi semua kecurangan itu berpotensi apakah itu di Pilres dan di Pileg,” ujarnya.
Kesimpulan
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyoroti urgensi hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilu Legislatif. Menurutnya, penting dilakukan hak angket untuk menelusuri pelanggaran di Pileg, seperti praktik jual beli suara yang berpotensi merugikan demokrasi. Dalam upaya menjaga keadilan dan transparansi, Arifki menekankan perlunya mengungkap potensi kecurangan di tingkat legislatif melalui hak angket guna memastikan integritas pemilihan calon anggota DPR dan menjaga demokrasi yang sehat.