Fauziah Flexing Beli Tas Liburan, Diduga Curi Rp 527 Juta dari Toko, Ke Bali

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Fatahillahfauziah (27) diduga mencuri uang senilai Rp 527 juta dari toko kosmetik tempatnya bekerja untuk flaunting (flexing) dan foya-foya. Ia menggunakan uang tersebut untuk perjalanan liburan serta berbelanja barang mewah.

“Motif penggelapan ini tersangka FF ingin bergaya hedon, flexing seperti berfoya-foya termasuk liburan ke Bali sebanyak 6 kali dan membeli tas dan sepatu brand,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Senin (26/2/2023).

Hasil audit keuangan di toko tersebut membongkar kerugian total akibat penggelapan yang dilakukan oleh tersangka mencapai Rp 527 juta. Tersangka terbukti rutin mengambil sejumlah uang dari kasir setiap hari, dengan nominal mulai dari Rp 1 hingga Rp 3 juta.

“Ketika kita menentukan kerugian, kami menyamakan data dengan hasil audit dan keterangan dari tersangka. Saat ini, berdasarkan pemeriksaan, kerugian mencapai Rp 527 juta,” ungkap sumber terpercaya.

Polisi sendiri menyita 15 item barang bukti baik itu barang pribadi maupun hasil audit toko kosmetik. Barang pribadi milik tersangka dari hasil uang penggelapan mulai dari iPhone, sepatu Nike Air Jordan, tujuh buah tas, hingga jam tangan.

“Penyitaan barang bukti sebanyak 15 item benda, yang mana 15 item benda ini menjadi petunjuk karena ada kesesuaian dari keterangan saksi,” papar Sofwan.

Kepada wartawan, Fujafauziah sendiri mengaku menggelapkan uang toko mulai dari Februari 2022 hingga Oktober 2023. Ia mengakui uang itu digunakan untuk foya-foya dan berlibur.

Fauziah mengaku, “Buat liburan sama main aja sih,” kepada wartawan.

Kesimpulan

Fauziah diduga mencuri uang senilai Rp 527 juta dari toko kosmetik tempatnya bekerja untuk flaunting dan foya-foya, yang digunakan untuk perjalanan liburan serta berbelanja barang mewah. Tindakan ini menghasilkan kerugian besar bagi toko, dan setelah disita oleh polisi, barang bukti mengungkapkan kebiasaan tersangka dalam mengambil uang kasir setiap hari. Fauziah sendiri mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan liburan.

READ  Siam Tulip: Tips Menanam Untuk Hasil Lebih Maksimal