Caleg PSI Medan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Mobil

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan inisial SS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggelapan empat mobil rental.

Pihak PT Cakra Buana Abadi Jaya mengungkapkan bahwa ada 4 mobil rental yang disewa oleh caleg PSI Medan untuk kebutuhan operasional partai. Ramadani, Komisaris perusahaan, menjelaskan, “Awalnya dia menyewa mobil kami untuk mengantar sembako, brosur, dan keperluan lainnya sebagai bagian dari kampanye.”

Menurut keterangan yang diungkapkan, kejadian ini bermula ketika 2 mobil disewa pada tanggal 25 Januari, diikuti dengan penyewaan 2 mobil lainnya pada 5 Februari. Rencananya, masa sewa untuk setiap mobil adalah selama 10 hari dengan biaya sewa per unit sebesar Rp 3 juta.

Ramadani mengatakan sewa empat unit mobil seharga Rp 12 juta telah dibayar oleh SS. Namun, korban menyebut SS malah menggadaikan mobil tersebut atau merentalkan kembali.

Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu mengonfirmasi informasi tersebut yang menyebutkan bahwa SS merupakan caleg dari PSI.

“Benar bahwa dia adalah Caleg PSI. Saya sudah mendapat informasi tersebut. Kita berharap kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada detikSumut.

Pernyataan polisi yang mengusut kasus dugaan penggelapan empat mobil rental oleh caleg PSI Medan menuai tanggapan dari partai terkait. Partai menyatakan bahwa kasus tersebut harusnya tak terkait dengan partai karena yang bersangkutan hanyalah calon legislatif.

“Hal itu jangan disangkutpautkan dengan partai. Karena dia bukan pengurus, cuma caleg. Memang dari kemarin juga saya belum dapat menghubunginya juga,” tambahnya.

Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Medan, Budi Santoso, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan 4 mobil rental. Keempat mobil tersebut dilaporkan hilang setelah disewa oleh Budi Santoso pada bulan Juli lalu.

READ  Cak Imin Balas Gus Ipul: Keputusan PBNU dalam Kasus Ba'asyir Sangat Memalukan

Kabar penanganan kasus yang menimpa Caleg PSI Medan ini bermula ketika pemilik rental mobil melaporkan kehilangan mobilnya ke Polsek Terjun. Akibat kejadian ini, Budi Santoso dilaporkan atas tuduhan penggelapan dan proses hukum pun terus berlanjut.

Kesimpulan

Setelah diselidiki oleh polisi, caleg PSI Medan dengan inisial SS dan Budi Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental. Kasus ini menimbulkan perhatian dari pihak perusahaan rental mobil serta partai terkait, yang menegaskan bahwa hal tersebut harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak terkait dengan partai secara langsung.