Besok, Polda Metro Periksa Ahli Bahasa Tubuh di Kasus Anak Tamara: Apa Pesan Tubuhnya?

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dalam kasus pembunuhan Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Salah satunya pemeriksaan ahli bahasa tubuh pada esok hari.

Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa aksi, pemeriksaan lanjutan, kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menjelaskan, Polda Metro terus berupaya melakukan penyelidikan secara maksimal. Termasuk dengan melibatkan kerja sama bersama ahli dari berbagai profesi.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Burhanuddin pun turut serta menegaskan hal tersebut.

“Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus Anak Tamara,” ujar Kombes Pol Burhanuddin.

Dalam proses pemeriksaan nanti, tim penyidik Polda Metro juga akan melibatkan ahli bahasa tubuh.

Ahli bahasa tubuh tersebut akan membantu dalam menganalisis ekspresi dan gerak tubuh terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, anggota polisi telah memeriksa ahli renang. Mereka juga memeriksa guru Dante pada Rabu (21/2) sebelumnya.

Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Seperti yang terjadi sebelumnya, Dante meninggal setelah berenang di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi mengungkapkan bahwa Dante tewas akibat tenggelam berkali-kali yang dilakukan oleh Yudha Arfandi, yang merupakan pacar dari Tamara Tyasmara.

Besok, Polda Metro akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa tubuh dalam kasus yang menimpa Anak Tamara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus kontroversial ini.

READ  Prabowo Tekad Bangkitkan Nelayan Indonesia Saat Jadi Presiden

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..

Pemeriksaan Ahli Renang

Albert Sutanto, pelatih renang dari PB Akuatik yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut, angkat bicara terkait hal itu. Albert menilai pelatihan pernapasan dan renang yang dilakukan oleh tersangka Yudha terhadap Dante tidak sesuai dengan prosedur.

“Saya di BAP sebagai saksi ahli. Maksudnya, dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV-nya itu seperti apa. Nggak ada prosedur yang bener yang dilakukan oleh Saudara Yudha itu,” kata Albert saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).

Sebagai informasi, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali dalam kolam renang. Durasi waktu yang berbeda-beda, yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

Albert menjelaskan bahwa menahan napas dalam air untuk waktu yang lama umumnya dilakukan saat seseorang sedang berlatih menyelam. Praktik tersebut biasanya dilakukan oleh atlet profesional yang berkompetisi di dalam air.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, menekankan perlunya investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut. “Kalau bisa ada ahli bahasa tubuhnya, supaya kita lihat sejauh mana gerakan-gerakan tubuhnya,” kata Sandrayati.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap orangtua Tamara dan beberapa pekerja di fasilitas kolam renang tersebut.

Saat ini polisi masih mendalami motif Yudha. Pengakuan Yudha menyebutkan bahwa dia menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.

Kesimpulan

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa tubuh dalam kasus kontroversial yang menimpa anak Tamara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait ekspresi dan gerak tubuh terkait kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang meninggal setelah berenang di kolam renang. Pemeriksaan terhadap berbagai ahli, termasuk ahli bahasa tubuh, menjadi bagian dari upaya penyidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus tersebut.

READ  Tips Menanam Kacang hijau dan Cara Merawatnya