Hasil Real Count KPU: PDIP Mendominasi, PPP Tembus 10 Besar

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Hasil perhitungan suara sementara yang dikeluarkan oleh KPU menunjukkan ada sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi di Senayan atau DPR RI. Di posisi teratas masih ditempati oleh PDIP dengan perolehan suara sebesar 16,45%, sementara di posisi terbawah terdapat PPP dengan persentase suara sebesar 4,02%.

Hingga Selasa (27/2/2024) pukul 14.00 WIB ini, data real count KPU menunjukkan bahwa sembilan partai berhasil meraih suara di atas 4%. Partai yang mendominasi antara lain PDIP (16,45%), Golkar (15,07%), Gerindra (13,33%), PKB (11,63%), dan Nasdem (9,45%). Di sisi lain, suara PPP hanya mencapai 4,02% berada di peringkat terbawah dari sembilan partai tersebut.

Hasil real count KPU dengan persentase suara yang sudah masuk sebesar 65,01%, menunjukkan konsistensi dengan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang memprediksi sembilan partai akan menduduki kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029. Hal ini berarti jumlah partai yang terpilih sama dengan periode sebelumnya, yakni 2019-2024.

“Kami yakin suara PPP akan lebih dari hasil real count KPU hari ini. Banyak suara di basis kami belum tercatat di Sirekap, terutama dari Jawa Timur,” ujar Achmad Baidowi, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP, pada Selasa (27/2/2024).

Dalam pelaksanaannya, saya meminta kader PPP untuk mengawal proses penghitungan suara guna memastikan kesesuaian dengan perolehan yang seharusnya.

Kesimpulan

Meskipun PDIP mendominasi dalam hasil real count KPU dengan perolehan suara tertinggi, PPP berhasil tembus 10 besar meski berada di posisi terbawah. Dengan konsistensi data yang menunjukkan sembilan partai politik berhasil meraih kursi di DPR RI, PPP optimis bahwa suara mereka akan bertambah, terutama dari basis di Jawa Timur. Achmad Baidowi, Wakil Ketua Bappilu DPP PPP, mengajak kader partai untuk mengawal proses penghitungan suara guna memastikan akurasi perolehan suara sesuai harapan.

READ  DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU: Menegakkan Integritas dan Akuntabilitas Demokrasi