indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Prabowo Subianto menerima penghargaan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), Haryara Tambunan, yang menyatakan bahwa Prabowo layak untuk menerima penghargaan pangkat jenderal kehormatan tersebut.
Menyusul penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto oleh Presiden, Haryara menyatakan, “Selamat kepada Bapak Prabowo Subianto atas penghargaan yang diterimanya. Tidak perlu dipersoalkan lagi, karena Presiden Jokowi pasti memiliki alasan yang jelas dalam penganugerahan ini,” seperti yang tertulis dalam keterangan resmi pada Rabu (28/02/2024).
Panganugerahan tersebut, menurut Haryara, merupakan keputusan langsung dari Presiden Jokowi. Haryara juga menegaskan bahwa gelar jenderal kehormatan tidak hanya diberikan kepada Prabowo Subianto, tetapi juga pernah diberikan kepada tokoh-tokoh militer lainnya seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Haryara, penganugerahan itu merupakan penghargaan yang pantas. Ia menegaskan bahwa kontribusi dan pengabdian Prabowo kepada Indonesia sangatlah besar, baik saat bertugas di militer maupun ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
“Saya rasa sudah tepat sekali Pak Prabowo menerima penganugerahan ini, karena jasa beliau sangat banyak dan tidak terhitung jumlahnya dalam menjaga dan membangun kedaulatan NKRI,” tambahnya.
Kesimpulan
Prabowo Subianto menerima penghargaan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo melalui Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad). Penganugerahan ini disambut baik oleh Haryara Tambunan sebagai ketua umum Hipakad, yang menyatakan bahwa Prabowo layak mendapat penghargaan tersebut atas kontribusi besar yang telah diberikan dalam menjaga dan membangun kedaulatan NKRI, baik saat dalam tugas militer maupun sebagai Menteri Pertahanan.