indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan aliran dana yang berasal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dana tersebut didapat dari hasil pemerasan terhadap anak buah di Kementan Pertanian. Sahroni menyatakan siap menunggu keputusan KPK terkait waktu pengembalian uang tersebut.
Menyusul dana Rp 40 juta yang diterima oleh partai NasDem dari SYL, Sahroni menyampaikan, “Kalau KPK sudah memberikan pemberitahuan, maka di waktu yang sama kami akan kembalikan,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (28/2/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyatakan alasan menunggu tindakan dari KPK karena belum mengetahui mekanisme pengembalian dana tersebut. Sahroni menjelaskan, “Kita menunggu KPK karena kita tidak mengetahui cara mengembalikan uang itu ke mana.”
Menurut Sahroni, alasan NasDem tidak mempermasalahkan sumbangan tersebut adalah karena partai tersebut tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh SYL menghadapi permasalahan hukum yang rumit.
“Kami tidak menyadari bahwa uang yang dikirimkan adalah uang yang bermasalah,” ungkap Sahroni dengan wajah tegang.
Aliran uang SYL ke partai politik hingga istri terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024. Dalam kasus ini, SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono menjadi terdakwa.
Jaksa menyebutkan Hatta adalah orang kepercayaan Sylvi saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang kemudian diangkat sebagai Pj Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian pada 2020-2022 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sejak Januari 2023. Sementara Kasdi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan pada tahun 2020.
Uang tersebut dialirkan secara bertahap setiap tahun. Berikut adalah rincian pembagian dana kepada istri SYL:
Pada tahun 2020, dana sebesar Rp 374.940.000 dialokasikan.
Tahun 2021, jumlah dana yang diterima mencapai Rp 410.000.000.
Selanjutnya, pada tahun 2022 terjadi penyaluran dana sebesar Rp 90.000.000 disertai dengan Rp 4.000.000 lainnya.
Terakhir, pada tahun 2023, jumlah dana yang diterima mencapai Rp 60.000.000.
Total sumbangan yang disalurkan mencapai Rp 938.940.000.
Saat ini telah terungkap bahwa dana sebesar 40 juta Rupiah yang diberikan oleh SYL kepada Partai NasDem ternyata menghadapi masalah serius. Sahroni, salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, memberikan penjelasan mengenai situasi ini.
– Pada Tahun 2020, dana sebesar Rp 8.300.000,-
– Pada Tahun 2021, jumlahnya mencapai Rp 23.000.000,-
– Sedangkan pada Tahun 2022, terdapat anggaran sebesar Rp 8.823.500,-
Uang yang diterima mencapai total Rp 40.123.500.
Selain itu, terdapat aliran dana yang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Mulai dari kado undangan, penyewaan pesawat, biaya operasional menteri, hingga bantuan untuk korban bencana alam. Bahkan digunakan untuk keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.
Kesimpulan
Partai NasDem akan mengembalikan dana sebesar Rp 40 juta yang berasal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah mengaku tidak mengetahui bahwa dana tersebut menghadapi masalah hukum. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan kesiapannya menunggu keputusan KPK terkait mekanisme pengembalian dana tersebut, seiring dengan pengungkapan aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.