indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Kasus video viral yang melibatkan ‘pertukaran pasangan’ yang melibatkan Gus Samsudin dari Polres Blitar telah diambil alih oleh Polda Jatim. Penyelidikan kasus tersebut dialihkan ke pihak berwenang untuk mempercepat prosesnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap enggan memberikan informasi tepat terkait lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dia publikasikan.
Menurut Dirmanto, polisi menyebut bahwa Gus Samsudin plin plan dalam hal lokasi pembuatan konten. “Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Dirmanto saat di Surabaya seperti yang dilansir oleh Antara, Kamis (29/2/2024).
Polisi menyebut kasus yang melibatkan Gus Samsudin sebagai plin plan terkait video yang diduga mengajak tukar pasangan. Untuk mempercepat pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pun mengambil alih penanganan kasus ini.
Menyusul pernyataan kontroversial Gus Samsudin terkait video yang memperlihatkan ijin untuk tukar pasangan, polisi ikut buka suara. “Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujarnya.
Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi.
“Sekarang masih dalam proses pendalaman. Nanti jika ada perkembangan lebih lanjut terkait pasal yang disangkakan serta barang bukti yang disita, akan diinformasikan lebih lanjut. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujar polisi.
Dirmanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Salah satunya adalah Samsudin, serta orang yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan perekaman konten video kontroversial tersebut.
Polisi masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus konten video yang menimbulkan kontroversi terkait izin tukar pasangan. Menurut polisi, ada sekitar tiga orang yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu,” ujar sumber polisi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten mengenai tukar pasangan suami istri. Dalam video tersebut terlihat seorang lelaki yang mengenakan busana seperti seorang kiai lengkap dengan sorban, dan seorang perempuan yang terselubung cadarnya.
Polisi mengungkapkan bahwa pernyataan dari Gus Samsudin terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan dinilai sebagai plin plan. Dalam video tersebut, lelaki tersebut menyebut bahwa dalam hukum Islam, pasangan suami istri dapat bertukar pasangan dengan syarat saling suka satu sama lain.
Kesimpulan
Kasus video viral ‘pertukaran pasangan’ yang melibatkan Gus Samsudin dari Polres Blitar telah diambil alih oleh Polda Jatim untuk mempercepat penyelidikan. Polisi menyebut Gus Samsudin plin plan terkait lokasi pembuatan konten, yang menimbulkan kontroversi terkait izin tukar pasangan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Samsudin dan orang lain terkait kasus ini, dengan Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.