Pemkot Bekasi Siapkan Dana 1,8 M untuk Sumur Resapan

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk memperbaiki sistem sumur resapan di seluruh wilayah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Dalam informasi yang diambil dari situs Sirup LKPP pada Jumat (1/3/2024), proyek konstruksi yang sedang dipersiapkan mengusung nama ‘Pembangunan Sumur Resapan se Kota Bekasi’ dan memiliki kode RUP 46506577.

Langkah proaktif diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan menyiapkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk proyek pembangunan sumur resapan di wilayah tersebut. Proyek ini tengah dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, menggunakan anggaran dari APBD tahun 2024.

“Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1.899.250.000 (Rp 1,8 miliar),” demikian disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembangunan sumur resapan yang akan tersebar di seluruh wilayah Bekasi.

Proses pemilihan penyedia proyek dijadwalkan dimulai pada bulan Maret 2024, sedangkan pelaksanaan kontrak direncanakan akan dimulai pada bulan Mei 2024. Adapun penyelesaian pembangunan sumur resapan ditargetkan akan selesai pada bulan November 2024.

Pada website LPSE Kota Bekasi, terdapat informasi mengenai proses tender kajian potensi sumur resapan yang baru saja selesai. Perusahaan yang menjadi pemenang tender tersebut adalah PT Itergo Buana Utama.

Menurut informasi yang tertera di situs tersebut, harga negosiasi proyek ini mencapai Rp 296.419.617 (Rp 296 juta).

Kesimpulan

Pemkot Bekasi siap mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk proyek pembangunan sumur resapan di seluruh wilayah Bekasi. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, dengan proses tender yang telah selesai dan pemenangnya adalah PT Itergo Buana Utama. Diharapkan proyek ini dapat membantu memperbaiki sistem sumur resapan dan meningkatkan ketersediaan air di kota Bekasi.

READ  Rapat DPRD untuk Memanggil Direksi TransJakarta Terkait Pergantian Nama Halte