indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Yunita Sari (31) telah diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening bank hasil dari penggunaan PIN berupa tanggal lahir milik majikannya. Modus operandi pembobolan tersebut dilakukan melalui mesin ATM.
Yunita adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban kejahatan. Tindakannya dilaporkan oleh majikannya ke Polsek Pancoran.
Aksi Yunita yang sedang menguras saldo rekening bank majikannya menjadi viral di media sosial. Perempuan asal Lampung ini pun kini menjadi buronan polisi setelah berhasil menggasak saldo sebesar Rp 20 juta dari rekening bank majikannya.
Berikut adalah tiga aksi Yunita yang berhasil membobol ATM majikannya menggunakan PIN tanggal lahir:
1. Curi Kartu ATM dari Dalam Mobil
Polisi mengungkap bahwa Yunita berhasil menguras isi ATM majikannya senilai puluhan juta rupiah. Selain itu, polisi menyebutkan bahwa Yunita mendapatkan kartu ATM tersebut dari dalam mobil dan rumah korban.
“Dari hasil penyidikan dengan pemeriksaan terhadap tersangka YS, yaitu asisten rumah tangga tersebut, terungkap bahwa dia mengambil ATM yang berada di dalam mobil serta di dalam rumah,” tutur Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo saat dihubungi pada Kamis (29/2/2024).
“Setelah itu, Yunita mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban untuk berhasil menarik uang tersebut,” jelas Sujarwo.
2. Lari ke Lampung
Setelah berhasil menguras isi ATM majikannya, Yunita melarikan diri ke Lampung.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung,” ujar Sujarwo.
Polisi kemudian melakukan razia di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Yunita. Namun, Yunita tidak berhasil ditemukan dalam razia tersebut.
Menurut Sujarwo, Yunita sempat berpindah-pindah tempat tinggal ke Tangerang sebelum akhirnya dibekuk di Kota Bekasi.
“Kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan,” jelas Sujarwo.
3. Menitipkan Uang Hasil Kejahatan ke Teman
Yunita diketahui oleh polisi telah menitipkan sebagian uang hasil kejahatannya kepada seorang teman di Lampung.
“Pelaku setelah melakukan pencurian mengaku ke Bandar Lampung di rumah temanya. Uang tersebut dititipkan ke salah seorang temanya,” terang Sujarwo.
Belum diketahui apakah teman Yunita tersebut terlibat atau tidak. Saat ini, kata Sujarwo, pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan.
Yunita berhasil ditangkap di Kota Bekasi pada Selasa (20/2) dini hari.
Kesimpulan
Yunita Sari (31) berhasil mencuri dan membobol ATM dengan trik unik menggunakan PIN berupa tanggal lahir milik majikannya, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 20 juta. Modus operandi Yunita mencakup mencuri kartu ATM dari dalam mobil dan rumah korban, melarikan diri ke Lampung, serta menitipkan sebagian uang ke teman. Setelah melalui razia dan penyidikan, Yunita berhasil ditangkap di Kota Bekasi dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.