indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – PT Transjakarta menunda pembukaan rute baru Pondok Cabe-Lebak Bulus. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pembukaan rute tertunda karena belum memperoleh izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodebetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penundaan pembukaan rute TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus disebabkan oleh proses perizinan dari BPTJ yang diperlukan. Rute baru ini dirancang untuk melayani lintas kota di wilayah Jabodetabek.
“Dalam hal Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus), saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan Izin dari BPTJ karena merupakan rute lintas batas Jabodetabek,” kata Syafrin Liputo dalam wawancara pada Sabtu (2/3/2024).
Syafrin menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta, PT Transjakarta bersama BPTJ telah melakukan survei lintasan dan ikut dalam rapat bersama Terminal Pondok Cabe serta operator yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan alasan di balik penundaan pembukaan rute TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus. Beliau menegaskan pentingnya BPTJ segera mengeluarkan izin untuk rute tersebut agar bisa segera beroperasi.
“Kami berharap BPTJ segera menerbitkan perizinan dalam waktu dekat. Rute baru ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
“Kami berharap segera mendapatkan izin prinsip dan izin lainnya dari BPTJ dalam waktu dekat. Karena rute tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus sebagai langkah mewujudkan integrasi transportasi di Kawasan Jabodetabek,” kata juru bicara Dishub DKI.
Sebelumnya, rencana pengoperasian rute ini yang seharusnya dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, harus ditunda. Jam operasionalnya dijadwalkan pada rentang waktu 05.00-22.00. Bagi penumpang TransJ di Pondok Cabe yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan MRT, dipersilakan untuk memanfaatkan jalur ini. Rute tersebut memiliki total 11 titik pemberhentian.
Sebelumnya, terdapat beberapa titik pemberhentian yang sudah disiapkan di daerah Pondok Cabe, Cirendeu, Simpang Adiaksa hingga Poin Square. Namun, pembukaan rute tersebut harus ditunda. PT Transjakarta juga telah mengirimkan permohonan maaf kepada seluruh warga terkait penundaan tersebut.
Sahabat Tije, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus. Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi dan melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” tulis mereka.
Kesimpulan
PT Transjakarta menunda pembukaan rute baru Pondok Cabe-Lebak Bulus karena belum memperoleh izin layanan dari BPTJ. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh proses perizinan yang diperlukan untuk rute lintas batas di wilayah Jabodetabek. Walaupun telah dilakukan survei dan rapat bersama, penundaan ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang dan diharapkan BPTJ segera menerbitkan izin agar rute tersebut dapat segera beroperasi.