indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Minimarket yang terletak di sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, di area Gegerkalong, Sukasari telah disegel. Tindakan penyegelan dilakukan setelah Aa Gym selaku pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid mengungkapkan adanya kegiatan anak muda hingga larut malam di minimarket tersebut.
Sebuah minimarket yang berlokasi dekat dengan Ponpes AA Gym akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP. “Sudah disegel Satpol PP, sudah,” ungkap Darmawan saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Sabtu (2/3/2024).
Darmawan mengungkapkan bahwa mini market tersebut disegel karena diduga belum memiliki izin. Darmawan juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh stakeholder yang terdiri dari Dinas terkait, pihak DT, dan pihak Cicle-K.
Keberadaan minimarket yang berlokasi dekat Ponpes AA Gym menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Satpol PP terus melakukan penindakan terhadap minimarket tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Sementara, menurut aturan, perizinan minimarket tersebut belum lengkap,” ujar seorang petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.
“Hasil pertemuan menampung berbagai aspirasi, dari pihak DT, saling menjaga menghormati jangan sampai malam. Terus dari pihak Cicle-K menyadarai kelalaian dan pihak pemerintah supaya ada kondusivitas di wilayah Sukasari dan dari Satpol PP dari segi regulasi tolong perbaiki (perizinan). Maka dari itu, sementara status quo sisegel dulu,” pungkasnya.
Sementara, Satpol PP Kota Bandung menyatakan penyegelan minimarket dilakukan karena melanggar Perda Kota Bandung dan tidak memiliki izin operasional. Mereka juga diketahui melakukan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) serta melewati jam operasional yang diizinkan.
Setelah pihak Satpol PP menerima laporan aduan dari masyarakat, mereka langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan minimarket tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS yang didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan, terungkap tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama, minimarket tersebut belum memiliki izin operasional. Kedua, minimarket beroperasi melewati jam yang diizinkan. Dan ketiga, minimarket menyebabkan gangguan terhadap trantibum linmas,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Minimarket yang diduga mengganggu ketertiban di sekitar Ponpes AA Gym akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari warga sekitar terkait aktivitas minimarket yang dinilai meresahkan.
Selama ini, minimarket tersebut seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area Ponpes AA Gym. Hal ini membuat aktivitas harian warga setempat menjadi terganggu. Pasalnya, minimarket tersebut sering melakukan diskon besar-besaran yang menarik banyak pengunjung sehingga membuat jalanan macet.
Keputusan untuk menyegel minimarket tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk menciptakan ketertiban kembali di sekitar Ponpes AA Gym. Pengelola minimarket pun diingatkan untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar dalam beroperasi agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sementara itu, pihak Ponpes AA Gym memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan. Mereka berharap upaya penegakan ketertiban semacam ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang cenderung mengabaikan aturan yang berlaku.
Diharapkan dengan dijalankannya proses penyegelan ini, aktivitas di sekitar Ponpes AA Gym dapat kembali kondusif tanpa gangguan yang meresahkan. Warga sekitar pun diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lebih tenang dan nyaman tanpa harus terhambat oleh kendala ketertiban yang disebabkan oleh minimarket tersebut.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai langkah tegas Satpol PP dalam menyegel minimarket yang dinilai mengganggu ketertiban di sekitar Ponpes AA Gym?
Silakan sampaikan pendapat Anda melalui kotak komentar di bawah. Terima kasih.
Kesimpulan
Minimarket yang berlokasi dekat Ponpes AA Gym telah disegel oleh Satpol PP karena diduga melanggar Perda Kota Bandung, tidak memiliki izin operasional, melewati jam operasional yang diizinkan, dan mengganggu ketertiban umum. Langkah tegas Satpol PP ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lebih kondusif di sekitar Ponpes AA Gym serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang berlaku.