Darurat Bullying di Sekolah, Komisi X DPR Minta Aktifkan Satgas

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pada aturan tersebut, satuan pendidikan (sekolah) diminta untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta untuk membentuk satuan tugas (satgas).

Kini, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga meminta agar Kemendikbudristek turun tangan untuk membentuk satgas khusus yang tugasnya mencegah terjadinya perundungan. Dia menilai kasus bullying di sekolah sudah darurat.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komisi X DPR menyoroti tentang regulasi terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi kekerasan di sekolah. Menurutnya, regulasi saat ini sebagian besar menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak sekolah. Ketika terjadi permasalahan terkait kekerasan, tanggung jawab kemudian beralih menjadi wewenang aparat penegak hukum.

Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, juga memberikan dukungannya terhadap upaya tersebut. Menurutnya, langkah pembentukan satuan tugas (Satgas) guna mencegah perundungan atau bullying sangat penting untuk diterapkan guna meningkatkan efektivitas pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Aliyah menegaskan, keberadaan satgas ini sangat penting untuk menekan kasus bullying di sekolah. Dengan adanya satgas ini, diharapkan para pelaku bullying tidak akan leluasa melakukan perbuatan mereka tanpa hukuman yang tegas.

Ketua Komisi X DPR, Aliyah, menegaskan pentingnya upaya penanggulangan kasus bullying di lingkungan sekolah. Dalam keterangannya, Aliyah meminta agar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lebih dimassifkan sebagai langkah preventif.

“Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus,” tegas Aliyah.

READ  Detil Visum Penderita Bullying di Sekolah Internasional: Kendala Fisik dan Psikis

Aliyah turut mendorong kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua guna meningkatkan sensitivitas terhadap kondisi anak. Hal ini penting agar dapat mendeteksi apabila anak mengalami tindak bullying.

Kasus Bullying Sudah Darurat

Pada kesempatan sebelumnya, Huda sempat menjelaskan mengapa sekolah sering kali enggan terbuka terkait kasus bullying yang terjadi. Menurutnya, sekolah seharusnya transparan dalam menangani perundungan. Huda menanggapi arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa sekolah tidak boleh menyembunyikan kasus bullying.

“Ada banyak faktor mengapa sekolah seringkali enggan untuk terbuka. Menurut saya, ini adalah tugas Kemendikbud untuk secara proaktif menangani masalah ini. Suasana di lingkungan sekolah selama ini lebih bersifat hirarkis, dimana SD-SMP berada di bawah kewenangan Dinas Kabupaten/Kota, sementara SMA/SMK berada di bawah Dinas Provinsi. Hingga saat ini, Kemendikbud relatif menyerahkan sepenuhnya,” ungkapnya kepada wartawan pada Minggu (3/3/2024).

Ketua Komisi X DPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta agar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam menangani kasus bullying di lingkungan sekolah harus diperbanyak. Hidayat menilai pentingnya peran Satgas ini untuk menanggulangi permasalahan bullying yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menekankan bahwa sekolah perlu menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terjadi, termasuk masalah bullying. Oleh karena itu, Hidayat menilai Kemendikbud harus segera membentuk satgas khusus yang fokus pada pencegahan dan penanganan kasus bullying.

“Selama ini Kemendikbud telah menetapkan 3 dosa besar, yaitu kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi, namun hal tersebut masih terdapat di atas kertas. Bagaimana implementasinya dapat dilakukan dengan efektif? Saya berpendapat bahwa Kemendikbud perlu serius dalam membentuk satgas khusus yang bersifat proaktif dalam memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” jelasnya.

READ  Istana Bantah Rencana Normalisasi Hubungan dengan Israel

Dia yakin dengan langkah ini, sekolah yang sebelumnya mungkin enggan mengungkap kasus bullying akan secara bertahap membuka diri dan memberikan informasi yang transparan mengenai situasi di lingkungan sekolah.

Huda menjelaskan bahwa Kemendikbud seharusnya dapat melibatkan instansi di bawahnya dalam menjalankan tugas tersebut. Hal ini dikarenakan kasus bullying tidak bisa hanya ditangani oleh sekolah atau dinas pendidikan semata.

“Saya membayangkan Kemendikbud mengambil ruang tengah yang sifatnya adalah menjembatani dan menciptakan trust sekolah-sekolah ketika ingin mengungkapkan berbagai kasus bullying itu,” ujarnya

“Ini sudah darurat, saya sudah lama sebenarnya prihatin menyangkut soal ini, jadi bahkan statusnya di mata saya sudah darurat kekerasan di sekolah, darurat bullying di sekolah, sebelumnya di Bekasi, kaki pelajar kita harus diamputasi ketika ada kejadian kekerasan dan seterusnya itu,” ungkap Huda.

Hasil Asesmen Nasional Bisa Dimanfaatkan

Huda menambahkan bahwa inisiatif untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti bullying di setiap sekolah harus diperkuat. “Menurut pertimbangan kami, pembentukan Satgas ini harus disertai dengan proses pelatihan bagi guru-guru dan tenaga pendidik lainnya agar memiliki pemahaman yang cukup tentang bagaimana mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus bullying dengan tepat,” ujarnya.

“Jadi selama ini kan selain UN diganti asesmen nasional itu di dalamnya ada menyangkut soal survei lingkungan sekolah, nah itu harus di-follow up secara lebih konkrit ketika Kemendikbud sudah punya peta dari sekian banyak ratusan ribu sekolah itu mana yang rawan terjadi bullying, sebenarnya bisa dipotret dengan rapor sekolah itu,” terangnya.

“Di situ sebenarnya fungsi pengawasan yang sifatnya yang bisa dilakukan oleh Satgas Anti-bullying di sekolah ini bisa dimaksimalkan,” imbuh Huda.

Soal kasus bullying ini, Komisi X berencana untuk mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Huda mengatakan bahwa jadwal rapat akan diagendakan pada pekan ini.

READ  Sorotan Jimly & Yusril: Ide Pemakzulan Jokowi yang Menggemparkan

“Kami rencana minggu ini akan mengundang Kemendikbud termasuk saya kira akan menjadi salah satu topik bahasan nanti. Raker nanti ngundang Mas Menteri langsung,” ucapnya.