indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan perusahaan. Salah satunya menyetujui pemberhentian dengan hormat Susyanto sebagai komisaris.
Pengangkatan Yusuf Permana sebagai komisaris disetujui. Yusuf Permana menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden.
“RUPS Tahunan BNI menyetujui perubahan pengurus. RUPS menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Susyanto selaku komisaris BNI dan juga menyetujui mengangkat Bapak Yusuf Permana sebagai komisaris,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).
“Beliau saat ini menjabat sebagai Kepala Protokol Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia,” katanya.
Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diputuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Adi Sulistyowati dari jabatan wakil direktur utama. Keputusan lain yang diambil adalah mengalihkan penugasan Putrama Wahju Setyawan untuk mengisi posisi wakil direktur utama.
“RUPS tahunan menyetujui pemberhentian Ibu Adi Sulistyowati sebagai wakil direktur utama juga mengalihkan penugasan Putrama Wahju Setyawan sebagai wakil direktur utama BNI,” ujar sumber terpercaya.
Kesimpulan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Negara Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan perusahaan dengan pemberhentian komisaris Susyanto dan pengangkatan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, sebagai komisaris baru. Perubahan lain termasuk pemberhentian wakil direktur utama Adi Sulistyowati dan pengalihan penugasan Putrama Wahju Setyawan untuk mengisi posisi tersebut.