indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Proses penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, baik sekolah, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Untuk itu melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), kekerasan harus diperhatikan sedini mungkin melalui pencegahan di berbagai pendekatan. Salah satunya pendekatan edukasi. Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami SE MA, menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan melalui pendekatan edukasi diwajibkan untuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPK).
Namun, demi menyebarkan manfaat tersebut, Puspeka turut mengembangkan Modul PPKSP yang dapat diakses oleh seluruh guru melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengunjungi tautan guru.kemdikbdu.go.id/pelatihan-mandiri/topik/91 atau langsung menuju laman Merdeka Dari Kekerasan.
“Tidak hanya modul PPKSP, di PMM guru juga bisa mempelajari modul lain yang berkaitan dengan proses pencegahan kekerasan. Baik modul wawasan kebinekaan global, modul AAP (ayo atasi perundungan) dan modul disiplin positif,” ujarnya dalam acara Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP yang dilakukan secara daring di YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI, Selasa (5/3/2024).
Cara Akses Modul PPKSP di PMM
Langkah-langkah untuk mengakses modul PPKSP dan mempelajarinya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman Merdeka Dari Kekerasan di situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui tautan berikut: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/konten-ppksp/.
2. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Merdeka Mengajar.
Bagian berikutnya setelah Merdeka Mengajar akan membahas strategi penanganan kekerasan di PMM yang dapat diakses oleh semua guru, bukan hanya mereka yang bergabung dalam TPPK. Pengetahuan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pilih salah satu Modul PPKSP yang tersedia, seperti:
- Modul Peningkatan Kapasitas PPKSP
- Modul Peningkatan Kapasitas Ayo Atasi Perundungan
- Modul Peningkatan Kapasitas Wawasan Kebinekaan Global
- Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual
Para guru tidak hanya PPPK, tetapi semua guru dapat memperdalam pengetahuan terkait penanganan kekerasan di PMM melalui beragam modul seperti Modul Peningkatan Kapasitas PPKSP, Modul Peningkatan Kapasitas Ayo Atasi Perundungan, Modul Peningkatan Kapasitas Wawasan Kebinekaan Global, dan Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual.
Untuk mengakses modul tersebut, peserta cukup klik tombol “Pelajari di sini” dan akan diarahkan ke laman PMM. Pastikan untuk login ke akun Merdeka Mengajar menggunakan email belajar.id.
5. Jika berhasil, kamu harus siap mempelajari modul Program Penanggulangan Kekerasan Sekolah pada Pendidikan Melalui Mitra (PPKSP) yang harus dilakukan secara berurutan.
6. Saat sudah login, klik ‘Belajar Materi’ untuk memulai mempelajari modul pertama. Setelah selesai, guru dapat melanjutkan dengan mengerjakan latihan pemahaman sampai selesai, kemudian klik ‘Kumpulkan’.
7. Lanjutkan dengan mengisi cerita reflektif dengan mengklik kolom ‘Cerita Reflektif’. Bagian ini berisi cerita pengalaman dalam pembelajaran di aktivitas sebelumnya, kemudian klik ‘Simpan’ jika sudah selesai.
8. Jika semua materi telah ditandai dengan tanda centang hijau, itu berarti pelatihan telah selesai.
Jadi, tidak ada alasan bagi para guru untuk tidak terlibat dalam pembelajaran terkait penanganan kekerasan di PPMM. Semua guru memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
Kesimpulan
Guru dapat memperdalam pengetahuan tentang penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui akses modul PPKSP di PMM, sebagai upaya pencegahan yang diperlukan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. Melalui platform tersebut, para guru memiliki kesempatan untuk mempelajari berbagai modul yang relevan, seperti pendekatan edukasi, wawasan kebinekaan global, dan penanganan perundungan, sehingga mendukung kesadaran dan pemahaman yang lebih mendalam dalam menangani kasus kekerasan.