indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas penanganan isu-isu terkait pertanahan, terutama terkait dengan keberadaan mafia tanah.
Keterlibatan Kejaksaan Agung dalam memberantas mafia tanah sangat penting. Dukungan ini berupa optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) guna meningkatkan iklim investasi.
“Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata AHY, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
“Tentu tugas kami adalah untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menciptakan iklim investasi yang kredibel dan berkelanjutan,” sambungnya.
AHY meminta dukungan Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah yang merajalela di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keadilan dalam penguasaan dan distribusi tanah di tanah air.
Menyikapi ini, AHY menegaskan bahwa tugas-tugas Kementerian ATR/BPN sejalan dengan visi pemerintah yang ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor dan mewujudkan investasi yang berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh stakeholders.
“Kami juga mengutuskan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang terkait langsung dengan kemajuan pembangunan infrastruktur, terutama proyek-proyek penting nasional,” ucapnya.
AHY meminta dukungan Jaksa Agung dalam memberantas sindikat mafia tanah yang meresahkan. Dalam pernyataannya, AHY menyatakan harapannya agar masalah tanah ini dapat diselesaikan secara tuntas guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurut AHY, penyelesaian masalah tanah ini akan mendorong investasi yang pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Dukungan Jaksa Agung dianggap penting untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungannya terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terutama dalam upaya memerangi praktik mafia tanah. Kejaksaan Agung tidak hanya terlibat dalam Satgas Anti Mafia Tanah, tetapi juga memberikan pandangan hukum yang dibutuhkan untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN.
“Kami sudah bekerja sama dan akan terus meningkatkan kerjasama untuk kebaikan bangsa. Terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN atas kehadirannya, saya yakin dengan pendekatan yang tidak terlalu formal, kami dapat lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” ujar Burhanuddin.
Kesimpulan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, meminta dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Keterlibatan Kejaksaan Agung dianggap penting dalam optimalisasi Satgas-Anti Mafia Tanah dan mempercepat Program Strategis Nasional untuk meningkatkan iklim investasi. AHY menekankan pentingnya penyelesaian masalah tanah untuk mendorong investasi yang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, sementara Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan dukungannya terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah. Kerjasama antara kedua pihak diharapkan dapat memastikan penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat.