Larang Taylor Swift Manggung di Negara ASEAN Lain, Singapura Siap Membayar Berapa?

indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Penyanyi terkenal dunia, Taylor Swift dikabarkan telah menandatangani kontrak eksklusif dengan pemerintah Singapura agar tidak mengadakan konser di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Nilai kontrak tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin sebelumnya mengklaim bahwa pemerintah Singapura membayar Taylor Swift sebesar US$ 2-3 juta atau sekitar Rp 31,4 – 47,1 miliar untuk setiap konsernya agar tidak menggelar pertunjukan di negara-negara ASEAN lainnya.

Berdasarkan laporan Forbes, Selasa (5/3/2024), Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga telah membenarkan kabar jika negaranya memberikan ‘sejumlah insentif’ agar penyanyi 34 tahun itu tidak menggelar konser di negara ASEAN lainnya.

Namun, berbeda dengan respons Singapura, Malaysia justru memberikan reaksi yang berseberangan terkait larangan konser Taylor Swift di negara ASEAN lain. Menurut Menteri Kebudayaan dan Seni Malaysia, Ahmad Jazlan, kehadiran Taylor Swift di negara ASEAN lain akan menambah semangat dan semakin memperkaya panorama musik di kawasan tersebut.

“Seharusnya kita menyambut baik kehadiran Taylor Swift untuk konser di negara lain. Hal ini justru akan memberikan peluang dan semangat baru bagi industri musik ASEAN,” ujar Ahmad Jazlan saat diwawancarai.

Sementara itu, Filipina juga menunjukkan keberpihakan terhadap kehadiran Taylor Swift di negara ASEAN lain. Menurut sumber terpercaya, pihak Filipina telah menawarkan kontrak jangka panjang kepada Taylor Swift untuk melakukan serangkaian konser di beberapa kota di negara tersebut.

Proses negosiasi antara pemerintah Singapura dan pihak terkait untuk melarang Taylor Swift konser di negara ASEAN lain dikabarkan berjalan dengan sangat baik. Kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan terkait hal ini. Menurut pernyataan dari Lee, langkah ini tidak bertujuan untuk menunjukkan sikap ‘tidak bersahabat’ dari pemerintah Singapura terhadap anggota kelompok ASEAN lainnya.

READ  Jokowi Tolak Isu 15 Menteri Siap Mundur, Buktikan Kekuatannya dalam Kabinet!

“Lembaga negara kami telah menegosiasikan perjanjian dengannya (Taylor Swift) untuk datang ke Singapura dan tampil, serta menjadikan Singapura sebagai satu-satunya tempat persinggahannya di Asia Tenggara,” kata Lee.

Lee kemudian menyatakan bahwa jika Singapura tidak menawarkan kesepakatan ini, tidak ada jaminan bahwa Taylor Swift akan menggelar konser di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Secara terpisah, Menteri Kebudayaan dan Pemuda Singapura Edwin Tong juga sudah menepis pemberitaan yang mengatakan jika pemerintah membayar Swift antara US$ 2-3 juta untuk tidak melakukan pertunjukan di negara lain. Ia menyebut besaran insentif yang diberikan tidak setinggi itu.

Namun, pihak terkait tidak merinci jumlah yang diberikan. Keadaan ini menunjukkan bagaimana pemerintah Singapura memberikan kompensasi yang signifikan kepada Taylor Swift, meskipun nominalnya tidak mencapai US$ 2 juta atau Rp 31,4 miliar per konser.

Kesimpulan

Sekalipun terdapat larangan bagi Taylor Swift untuk manggung di negara-negara ASEAN lainnya berkat kontrak eksklusif dengan pemerintah Singapura, respons beragam muncul dari negara-negara tetangga. Sementara Singapura menawarkan insentif agar Swift tampil eksklusif di negaranya, Malaysia justru mendukung kehadiran Swift untuk memperkaya panorama musik ASEAN. Filipina pun menunjukkan keberpihakannya dengan menawarkan kontrak jangka panjang kepada Swift. Meskipun pemerintah Singapura menegosiasikan kesepakatan tersebut dengan jumlah insentif yang tidak diungkapkan secara terperinci, hal ini tetap menunjukkan upaya besar yang dilakukan untuk menjadikan Singapura sebagai destinasi utama konser Taylor Swift di Asia Tenggara.