Menjadi Sejarah! RI dan India Bersepakat Beralih dari Dolar AS!

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Bank Sentral India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) telah menandatangani Nota Kesepahaman pada Kamis, 7 Maret 2024 di Mumbai. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara, yaitu Rupee dan Rupiah, dalam transaksi bilateral.

Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Sentral India, Shaktikanta Das, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Bank Indonesia dan Reserve Bank of India telah menandatangani kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara, yaitu Rupee dan Rupiah, dalam transaksi bilateral. Kesepakatan ini mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.

Kerjasama ini mencakup kesepakatan yang memungkinkan eksportir dan importir dari kedua negara untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal. Erwin menegaskan bahwa langkah ini akan memacu perkembangan pasar valuta asing di Indonesia dan India.

“Lebih lanjut, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi,” ujar Erwin.

Adalah kerjasama yang penting dalam memperkuat hubungan keuangan dua negara antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India. Dengan memperluas penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral, diharapkan dapat mendorong perdagangan antara Indonesia dan India.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperdalam integrasi keuangan antara kedua negara serta memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin selama ini.

Kesimpulan

Kesepakatan antara Bank Sentral India dan Bank Indonesia untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi bilateral merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan keuangan antara kedua negara. Dengan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi, kerjasama ini diharapkan dapat memacu perkembangan pasar valuta asing di Indonesia dan India. Selain itu, penggunaan Rupee dan Rupiah dalam perdagangan antara kedua negara juga diharapkan dapat memperdalam integrasi keuangan serta memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat kerja sama bilateral dan memperluas peluang perdagangan antara Indonesia dan India.

READ  BTN Siap Luncurkan PayLater Setelah Restu OJK-BI