indotim.net (Minggu, 14 Januari 2024) – Ditlantas Polda Jawa Tengah mengadakan apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung ketersediaan Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta Situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Dikutip dari Instagram Humas Polda Jateng @humas_poldajateng, Minggu (14/1/2024), kegiatan apel tersebut diikuti oleh 747 peserta yang terdiri dari Parpol peserta Pemilu, Tim Pemenangan Pilpres, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Jateng, Forkopimda Kota Semarang, FKPM, FKUB, tokoh pemuda dan masyarakat, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.
Acara deklarasi ini juga diadakan secara serentak oleh seluruh Polres di Jawa Tengah dengan melibatkan 11.541 peserta.
Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi, Ditlantas Polda Jateng menyelenggarakan penyerahan knalpot brong secara simbolis kepada Dirlantas Polda Jateng. Acara dilanjutkan dengan penyematan rompi, pembacaan ikrar, dan penandatanganan deklarasi.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat Jawa Tengah telah melakukan ikrar deklarasi “Jawa Tengah Zero Knalpot Brong” dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.
“Ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan Kapolda Jawa Tengah. Kami dari jajaran Polda Jateng ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung Pemilu Damai 2024, terutama dalam penertiban knalpot brong,” ujar Sonny.
“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” kata Sonny.
Sonny mengungkapkan bahwa Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, sedangkan Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh elemen sedang bekerja sama untuk melakukan penertiban.
Upaya mendukung pemilu yang damai terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jateng. Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap kendaraan bermotor, kini Ditlantas Polda Jateng melakukan deklarasi Zero Knalpot Brong.
Dalam acara deklarasi yang diselenggarakan di markas Ditlantas Polda Jateng, beberapa narasumber penting memberikan pengarahan tentang pentingnya pemilu damai. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat.
Kepala Ditlantas Polda Jateng, Sonny Dewantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah agar turut serta menjaga keamanan dan kerukunan selama masa kampanye pemilu. Dengan mendeklarasikan Zero Knalpot Brong, ditengah kampanye ini diharapkan tidak ada lagi penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah.
“Sonny menyebut, dari Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Ditlantas Polda Jateng siap mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye pemilu. Dalam hal ini, knalpot brong dianggap sebagai bentuk pelanggaran karena mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari TNI dan Polri memberikan apresiasi terhadap kegiatan deklarasi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya menjaga keamanan selama masa kampanye pemilu dan menghapus penggunaan knalpot brong di Jawa Tengah.
Acara deklarasi Zero Knalpot Brong ini juga dirangkai dengan penyerahan stiker “Dukung Pemilu Damai” kepada para peserta. Stiker tersebut diharapkan dapat menjadi simbol kesadaran masyarakat untuk mendukung pemilu yang damai, serta menghimbau agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor mereka.
Kesimpulan
Ditlantas Polda Jawa Tengah meluncurkan Gerakan Zero Knalpot Brong sebagai upaya mendukung Pemilu Damai 2024. Dalam apel deklarasi tersebut, banyak peserta dari berbagai elemen masyarakat turut serta untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Dirlantas Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut dan menertibkan penggunaan knalpot brong. Pomdam dan Propam juga telah melakukan penertiban di internal TNI dan Polri. Dengan deklarasi Zero Knalpot Brong, Ditlantas Polda Jateng berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye pemilu. TNI dan Polri pun memberikan apresiasi terhadap gerakan ini serta berkomitmen untuk mendukung keamanan selama masa kampanye pemilu. Acara deklarasi juga dirangkai dengan penyerahan stiker “Dukung Pemilu Damai” sebagai simbol kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka.