indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Pemeran pria di film porno Jaksel, Bima Prawira, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan, Bima membagikan kisah tentang awalnya ia ditawari untuk berperan dalam film bergenre drama religi.
“Aktor. (Ditawarkan) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawarkan itu sebagai memainkan film, gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah,” kata Bima di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Lawan main Siskaeee di film Kramat Tunggak juga merasa kecewa akibat produksi film dewasa tersebut yang memasukkannya. Sebagai seorang seniman, dia merasa bertanggung jawab terhadap peran yang diberikan kepadanya dalam film tersebut.
“Sebagai seorang pekerja seni di bidang hiburan atau aktor, aku merasa sangat kecewa dengan production house yang sekarang menjadi masalah. Karena sebagai seorang pekerja seni, kita hanya mengetahui bagaimana bekerja dan ketika diminta untuk berperan dalam hal ini, kita harus bertanggung jawab,” ujar dia.
Bima mengungkapkan bahwa pada awalnya tidak ada perjanjian yang mengatur perannya dalam film tersebut. Namun, sekarang dia mengaku merasa terkejut karena terlibat dalam urusan dengan kepolisian.
“Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena syok juga kan sampai sepanjang ini,” ujar Lawan Main Siskaeee.
Bima mengungkapkan bahwa dia awalnya menolak ketika ditawari untuk berperan dalam adegan porno. Namun pihak production house memberikan jaminan kepada Bima bahwa semua kegiatan tersebut legal.
“Meyakinkan juga ke para pemain bahwa tidak ada pelanggaran, ini legal, segala macam lah, pokoknya aman, dan mereka pasti akan bertanggung jawab, ternyata seperti ini,” ujarnya.
Dicecar 37 Pertanyaan
Seperti halnya dengan Siskaeee, Bima juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini, dia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus film porno tersebut.
“Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Rendi menjelaskan bahwa kliennya seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun, dengan alasan sakit, kliennya tidak hadir.
“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sedang sakit,” ungkapnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” paparnya.
Kesimpulan
Pemeran pria dalam film porno Jakarta Selatan (Jaksel), Bima Prawira, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tawaran berperan dalam film dewasa. Awalnya, Bima ditawari untuk bermain dalam film drama religi namun berujung menjadi terlibat dalam film porno tersebut. Lawan mainnya, Siskaeee, juga merasa kecewa dan bertanggung jawab terhadap peran yang diberikan kepadanya. Bima mengaku tidak ada perjanjian mengatur perannya dalam film tersebut dan merasa terkejut terlibat dengan kepolisian. Saat ini, Bima telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan perdana. Pihaknya sudah mengajukan permohonan agar tidak ditahan dan permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak kepolisian.