TKN Luncurkan 500 Posko Aduan, Mahfud Md Siap Terima Laporan Anda!

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran telah membentuk 500 posko pengaduan terkait pelanggaran pemilu. Aduan-aduan yang diterima akan diteruskan ke posko pengaduan yang telah dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud Md, di kantor Kemenko Polhukam.

“Kehadiran kita merespons positif apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud Md selaku menteri dalam membentuk pos pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam,” ucap Wakil Koordinator Fanta Law, M Rizal di Fanta HQ, Jakarta, Senin, (15/1/2024).

“Kami merespons hal itu dengan membentuk dan bekerja sama dengan seluruh advokat muda di Indonesia melalui cluster Fanta dalam TKN Fanta. Tujuan kami adalah membentuk setidaknya 500 posko aduan yang akan kami pusatkan melapor ke kantor posko pengaduan yang didirikan oleh Prof Mahfud Md,” ujar narasumber.

Sejalan dengan Rizal, Ketua Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Luhut P Siahaan juga mengatakan bahwa pembentukan posko ini terinspirasi oleh Mahfud yang dengan tegas mengungkapkan pelanggaran pemilu. Sebagai generasi muda, saya merasa memiliki kewajiban untuk membantu Mahfud dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Kami membuat posko ini karena kami terinspirasi oleh Prof Mahfud MD. Begitu Prof Mahfud secara vokal menyuarakan pelanggaran-pelanggaran, kami juga harus memiliki bukti dan kami harus membantunya,” katanya.

“Dalam pemilu ini, hukum menjadi panglima yang harus ditegakkan. Kami sangat prihatin jika beliau bekerja sendirian. Sebagai kaum muda di TKN Fanta, kami merasa wajib membantu orang tua. Sebagai anak yang baik, kami pun memiliki kewajiban untuk mendukung orang tua dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujar salah satu narasumber.

Sementara itu, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan, juga menyebut pembuatan posko ini merupakan langkah penyempurnaan dari posko aduan yang didirikan Mahfud sebagai Menko Polhukam.

READ  Wow! Kedatangan Zulhas di Yahukimo Papua Pegunungan Disambut dengan Konvoi yang Meriah!

“Karena itu P4-nya tim fanta ini menyempurnakan niat baiknya Menko Polhukam supaya ada kerjaannya,” ujar narasumber.

Tim Kampanye Nasional (TKN) membentuk 500 posko aduan sebagai respon terhadap aduan yang diterima. Seluruh hasil aduan akan dilaporkan secara langsung kepada Mahfud Md, Ketua TKN. TKN juga memberikan pesan kepada Mahfud untuk mempersiapkan segala kebutuhan saat aduan itu datang nantinya, terutama dengan adanya posko aduan yang telah aktif.

“Saya harap Menko Polhukam sudah siap betul perangkat lunak dan perangkat kerasnya ketika teman-teman ini, ketika kita semua mengadukan dan mengadukan ke sana,” ujarnya.

“Tidak boleh juga dia dilaporkan diam saja. Apa gunanya itu? Apalagi sudah dibentuk posko pengaduan tapi tidak ada yang datang. Biarkanlah anak-anak muda ini yang datang dan melaporkan, tetapi jika sudah diterima, tanggaplah dengan baik,” tutupnya.

Kesimpulan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran telah membentuk 500 posko pengaduan terkait pelanggaran pemilu. Posko-posko aduan ini akan menerima laporan dari masyarakat dan meneruskannya kepada posko pengaduan yang didirikan oleh Menko Polhukam, Mahfud Md. Langkah ini direspons positif oleh TKN Fanta sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Mahfud dalam menegakkan hukum dan keadilan. TKN juga memberikan pesan kepada Mahfud untuk mempersiapkan segala kebutuhan saat aduan datang nantinya. Pembentukan posko aduan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara TKN Fanta dan pemerintah dalam menjamin kelancaran dan keadilan pemilu.