indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Bencana hidrometeorologi adalah suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi). Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bencana hidrometeorologi dapat meliputi banjir, tanah longsor, kekeringan, badai, angin kencang, dan lain sebagainya.
Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi menjadi sangat penting, terutama di musim hujan-kemarau saat potensi terjadinya bencana tersebut meningkat. Dalam menghadapi musim hujan, mitigasi harus fokus pada penanganan banjir dan tanah longsor. Sedangkan saat musim kemarau, mitigasi perlu difokuskan pada pengelolaan kekeringan dan pemadaman kebakaran hutan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi antara lain:
- Pemantauan cuaca secara terus-menerus untuk mendeteksi adanya potensi bencana.
- Pengelolaan sungai dan saluran air untuk meminimalisir risiko banjir.
- Pengaturan tata guna lahan yang tepat, terutama di daerah rawan longsor.
- Pembangunan infrastruktur yang tangguh dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
- Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pengurangan risiko bencana hidrometeorologi.
Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan aksi bersama, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif bencana hidrometeorologi dan melindungi kehidupan serta harta benda masyarakat.
Bencana hidrometeorologi berpotensi terjadi di musim hujan maupun musim kemarau. Terdapat beberapa macam bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kualitas udara buruk.
Dalam rangka menghadapi bencana hidrometeorologi, masyarakat diminta untuk senantiasa waspada. Salah satu caranya adalah dengan mengenal upaya mitigasi bencana hidrometeorologi. Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan upaya mitigasi bencana hidrometeorologi?
Upaya Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Berikut ini beberapa upaya mitigasi bencana hidrometeorologi secara umum, yang telah dihimpun dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa daerah:
- Senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal, seperti tidak membuang sampah sembarangan.
- Mencari tahu dan memahami tentang potensi bencana hidrometeorologi di lingkungan sekitar tempat tinggal.
- Melakukan mitigasi struktural, seperti pengerukan atau normalisasi sungai, rehabilitasi embung dan pembuatan sumur resapan.
- Mitigasi non-struktural, seperti penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat, pelatihan untuk aparatur dan relawan untuk simulasi evakuasi mandiri.
- Aktivasi posko siaga darurat bencana di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, terutama di daerah yang rawan bencana.
- Pantau informasi prakiraan cuaca dan diseminasi peringatan dini bencana hidrometeorologi.
- Kesiapsiagaan personil, logistik dan peralatan.
- Siapkan jalur-jalur evakuasi dan tempat pengungsian serta pemasangan rambu evakuasi sebagai tanda bahaya di desa rawan bencana.
- Membuat susunan rencana kontijensi per jenis dan ideologi bencana.
- Melakukan gladi dan simulasi tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
- Melakukan patroli sungai, tebing, tanggul dan saluran-saluran air lainnya.
- Melakukan operasi Tanggap Darurat Bencana (TDB) pada saat terjadi bencana hidrometeorologi.
- Kaji cepat/assessment kebutuhan Tanggap Darurat Bencana (TDB).
- Operasi Pencarian dan pertolongan) dan evakuasi.
- Perlindungan kelompok rentan.
- Pemenuhan kebutuhan dasar.
- Rehabilitasi darurat sarana dan prasarana vital.
- Siapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
- Memperhatikan saran dan himbauan dari saluran resmi pemerintah.
- Segera koordinasi dengan pihak terkait penanganan bencana hidrometeorologi.
Macam-macam Bencana Hidrometeorologi
Sebagai tambahan informasi, perlu diketahui pula macam-macam bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di musim hujan dan musim kemarau, serta saat pancaroba (pergantian musim hujan ke musim kemarau). Berikut macam-macam bencana hidrometeorologi seperti dikutip dari laman resmi BMKG:
Macam-macam bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi pada musim hujan antara lain:
- Banjir
- Tanah longsor
- Angin kencang
- Puting beliung
- Tornado
- Hujan lebat
- Genangan air
- Badai petir
- Debu vulkanik
Pada musim pancaroba, terdapat beberapa bencana hidrometeorologi yang sering terjadi, antara lain:
- Banjir, yaitu luapan air yang merendam tanah yang biasanya kering. Banjir dapat terjadi akibat limpahan air dari sungai, danau, atau laut.
- Tanah longsor, yang ditandai oleh kemiringan lereng yang curam atau landai. Kejadian ini dapat terjadi di pegunungan, tebing pantai, atau dasar laut dan dipicu oleh peristiwa tertentu.
- Curah hujan ekstrem, yang dipicu oleh pertumbuhan awan konvektif (cumulonimbus) yang masif dan mencapai atmosfer yang tinggi.
Adapun bencana hidrometeorologi lainnya juga dapat terjadi di musim pancaroba.
Di musim hujan-kemarau, terdapat beberapa jenis bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya adalah:
- Angin kencang, adalah naiknya kecepatan angin lebih dari 27,8 km/jam dari wilayah dengan tekanan udara yang lebih tinggi ke wilayah dengan tekanan udara lebih rendah.
- Puting beliung, adalah kumpulan angin yang berputar dengan kecepatan tinggi yang dapat berlangsung selama beberapa menit, dan biasanya terjadi saat pergantian musim hujan ke musim kemarau (pancaroba).
Inilah beberapa bencana hidrometeorologi yang umum terjadi di musim kemarau.
- Kekeringan adalah kondisi dimana wilayah mengalami defisit curah hujan dalam periode tertentu, yang dapat menyebabkan penurunan kelembaban tanah dan kerusakan tanaman.
- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan kejadian terbakarnya banyak pohon, semak, paku-pakuan, dan rumput di suatu wilayah, yang dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia.
- Kualitas udara buruk terkait dengan tingkat polusi udara yang tinggi. Kualitas udara ini ditentukan oleh konsentrasi polutan berdasarkan indeks kualitas udara lainnya.