indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Menko Polhukam yang kini menjadi cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, berbicara mengenai rencana untuk mengubah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari bentuk ‘komisi’ menjadi ‘badan’ atau lembaga. Tanggapan atas pernyataan tersebut datang dari Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, yang menyatakan bahwa lebih baik pernyataan tersebut diucapkan sebelum Mahfud menjadi calon wakil presiden.
“Mengenai pernyataan-pernyataan seperti ingin mengganti nama KPK itu, atau upaya mengembalikan UU 30 2002, menurut saya sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu. Namun, bagi saya pribadi, lebih baik jika pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Mahfud sebelum beliau menjadi cawapres,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024).
Nawawi mempersilakan calon presiden atau para calon wakil presiden untuk menyampaikan ide-ide apapun. “Itu merupakan ide mereka, jadi silakan saja apa yang ingin mereka sampaikan,” kata Nawawi.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan niatnya untuk memperjuangkan independensi KPK. Selanjutnya, Mahfud membahas rencana mengganti sebutan ‘komisi’ menjadi ‘badan’ untuk KPK.
Mahfud memulai dengan memberikan komentar terkait dugaan 93 pegawai KPK yang terlibat dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dalam hal ini, Mahfud Md meminta agar mereka yang terlibat dapat segera ditangkap.
“Tangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (15/1).
Mahfud kemudian mengatakan bahwa dia akan berjuang untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang independen. Di sini, Mahfud berbicara tentang rencana untuk mengubah KPK dari ‘komisi’ menjadi ‘badan’.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” ujarnya.
“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan, ya, dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan saja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” imbuhnya.
Kesimpulan
Mahfud Md, cawapres nomor urut 3, berbicara mengenai rencana untuk mengubah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi badan atau lembaga. Namun, Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK, menyarankan agar pernyataan tersebut disampaikan sebelum Mahfud menjadi calon wakil presiden. Nawawi juga menyatakan bahwa para calon wakil presiden memiliki kebebasan untuk menyampaikan ide-ide mereka. Mahfud juga berbicara tentang perlunya menjadikan KPK independen dan rencana mengganti sebutan ‘komisi’ menjadi ‘badan’.