indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Kementerian Luar Negeri Pakistan mengonfirmasi bahwa dua anak telah meninggal dunia akibat serangan udara ilegal yang dilakukan oleh Iran di wilayah Pakistan. Selain itu, tiga anak perempuan juga mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
“Pelanggaran kedaulatan Pakistan ini benar-benar tidak dapat diterima dan dapat menimbulkan konsekuensi serius,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP, Rabu (17/1/2024).
Serangan tersebut terjadi pada Selasa (16/1) waktu setempat. Kementerian Luar Negeri Pakistan juga telah meminta diplomat utama Teheran di Islamabad untuk memprotes pelanggaran terhadap wilayah udaranya tersebut.
Pihak Pakistan belum membeberkan lokasi tepat serangan udara ilegal Iran di Pakistan. Namun, kedua negara tersebut memiliki perbatasan yang dihuni oleh penduduk sepanjang hampir 1.000 km.
Iran juga sering melakukan serangan militer dari wilayah tetangga tersebut. Pakistan menuduh Iran melakukan hal yang sama di masa lalu.
“Yang lebih memprihatinkan lagi adalah tindakan ilegal ini tetap terjadi meskipun terdapat beberapa saluran komunikasi antara Pakistan dan Iran,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan.
“Pakistan selalu mengatakan terorisme adalah ancaman bersama bagi semua negara di kawasan yang memerlukan tindakan terkoordinasi. Tindakan sepihak seperti itu tidak sesuai dengan hubungan bertetangga yang baik dan dapat secara serius merusak kepercayaan dan kepercayaan bilateral,” ujar seorang pejabat pemerintah Pakistan.
Kesimpulan
Serangan udara ilegal yang dilakukan oleh Iran di wilayah Pakistan telah mengakibatkan dua anak meninggal dunia dan tiga anak perempuan luka-luka. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk tindakan ini dan meminta diplomat Iran untuk memprotes pelanggaran terhadap wilayah udaranya. Meskipun terdapat saluran komunikasi antara kedua negara, serangan ini tetap terjadi, mempengaruhi hubungan bertetangga yang baik dan kepercayaan bilateral. Pakistan menegaskan bahwa tindakan terorisme adalah ancaman bersama yang memerlukan tindakan terkoordinasi dari semua negara di kawasan.