TPN Soal 3: Dugaan Kecurangan Involving ASN – Kami Tunggu Ketegasan Bawaslu

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengungkap tiga dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Tiga dugaan pelanggaran itu diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan bahwa pihak mereka telah menemukan tiga dugaan kecurangan dalam pemilihan umum di berbagai daerah. Oleh karena itu, mereka meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan baik di Batubara, baik di Medan. Kemarin kami menyampaikan laporan ini ke Bawaslu pusat, kami menunggu ketegasan dari Bawaslu dalam hal ini,” ujar Todung dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Todung berharap Bawaslu dapat memberikan hukuman yang setimpal jika dugaan itu terbukti. Dia menegaskan, TPN tak akan berhenti melaporkan dugaan pelanggaran pemilu jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Supaya Bawaslu memberikan teguran dan hukuman yang setimpal untuk semua pelanggaran yang dilakukan oleh mereka. Baik itu di Batubara, Takalar, Medan, ataupun tempat lainnya,” ucap Todung.

“Kami akan terus memantau situasi ini secara intensif, dengan sangat cermat, dan kami akan melakukan press briefing serta mengambil tindakan hukum yang kami anggap perlu untuk memitigasi dan mencegah penyebaran pelanggaran yang merugikan integritas pilpres dan pemilu,” tegasnya.

Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan tiga dugaan kecurangan dalam pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Ketiga dugaan pelanggaran tersebut diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengemukakan tiga dugaan pelanggaran yang telah dia sampaikan. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut bisa menjadi temuan awal bagi Bawaslu untuk kemudian ditindaklanjuti.

READ  Anies Siap Dorong RUU Pendanaan Politik untuk Cegah Korupsi

Terdapat tiga dugaan yang disampaikan oleh TPN, di antaranya adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni Muhammad Hasbi. Dalam acara Rembuk Guru, Hasbi diduga telah menyampaikan narasi yang berisi janji terkait dengan pasangan calon nomor urut 2, yaitu Prabwo-Gibran.

Kedua, kata dia, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa video yang berisi percakapan antara anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Batubara, Sumatera Utara. Isi percakapan tersebut mengarah pada kecurigaan adanya upaya untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Ketiga, lanjut Ifdhal, pihaknya telah menyerahkan video terkait Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.

Kesimpulan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md melaporkan tiga dugaan kecurangan pemilu yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Mereka berharap Bawaslu dapat mengusut tuntas dugaan tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti. TPN juga akan terus memantau situasi ini dengan cermat dan mengambil tindakan hukum sesuai kebutuhan untuk mencegah penyebaran pelanggaran yang dapat merugikan integritas pilpres dan pemilu.