MenPAN-RB Mendorong ASN Netral di Pemilu: Laporkan Pelanggaran!

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung. Azwar Anas mengatakan jika terdapat pelanggaran, pihaknya siap menerima laporan secara langsung.

“Jadi begini secara umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum. Yang kedua, jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN-RB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (17/1/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Azwar mengimbau agar jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, segera melaporkannya.

Menurut Azwar, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap segala tindakan pelanggaran ASN selama masa Pemilu berlangsung. Jika ada laporan pelanggaran yang masuk, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan memonitor dan mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira begitu ya,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini diungkapkan Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil sikap netral dalam Pemilu mendatang. Menurutnya, netralitas ASN, TNI, dan Polri merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan kredibilitas Pemilu.

“Kepada seluruh aparat negara, saya sampaikan dengan tegas bahwa ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada Sabtu (30/12/2023).

READ  Komisi Pemilihan Umum: 1.113 Tempat Pemungutan Suara Resmi Adakan Pemungutan Suara Kembali, Jadwal Lanjutan Pemilihan Umum 2024

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu untuk menjaga sikap netral. Menurutnya, KPU sering kali menjadi sasaran tuduhan dari masyarakat.

MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Ia mengimbau kepada ASN untuk melaporkan jika menemui adanya pelanggaran dalam proses Pemilu.

“KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja, KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan,” ucapnya.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang. ASN memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Selain memberikan pembekalan tentang netralitas kepada ASN, MenPAN-RB juga membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam Pemilu. Hal ini bertujuan agar penetapan ASN netral benar-benar terjaga dan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

MenPAN-RB juga menekankan bahwa pengawasan terhadap ASN dalam Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran netralitas oleh ASN.

Pentingnya keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu adalah untuk memastikan pesta demokrasi berjalan adil, terbuka, dan jujur. ASN sebagai bagian dari negara harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Melalui upaya ini, diharapkan ASN dapat memberikan contoh yang baik dan menjadi garda terdepan dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia. Dengan mewujudkan ASN netral, Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat.

READ  Jelang Debat, Momentum Pendukung Capres Cawapres Ceriakan JCC

Kesimpulan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung. Azwar Anas siap menerima laporan pelanggaran secara langsung dan memastikan tindak lanjut terhadap pelanggaran netralitas ASN. Presiden Jokowi juga meminta ASN, TNI, Polri, dan KPU untuk tetap netral dalam Pemilu demi menjaga keadilan dan kredibilitasnya. MenPAN-RB juga membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam Pemilu.