Luhut Terkejut, Jokowi Diberitakan akan Dimakzulkan, Pejabatnya Mencoba Memberikan Komentar!

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perasaan sedih. Luhut mengaku sedih ketika mendengar kabar tersebut.

“Apa sih yang ingin dimakzulkan? Aku tidak mengerti, dan aku jujur merasa sedih melihat betapa ramainya pembicaraan ini dan bahkan pejabat negara juga ikut berkomentar. Hal tersebut tidaklah benar, apa sih sebenarnya,” ujar Luhut dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/1/2024).

Luhut merasa sedih dengan munculnya isu mengenai pemakzulan Jokowi. Ia menyatakan bahwa proses pemakzulan presiden tidak dapat dilakukan saat ini. Oleh karena itu, Luhut meminta agar isu pemakzulan Jokowi tidak perlu dibuat menjadi ribut.

“Jika pemakzulan dilakukan saat ini, apakah prosesnya bisa dilakukan? Tentu tidak mungkin, karena faktornya sangat banyak. Jadi, mengapa kita harus membuat keributan politik yang tidak perlu menurut saya,” kata Luhut.

“Jadi sudahlah. Sekarang tinggal menunggu tanggal 14 Februari nanti pilpres. Mari kita tunggu saja, coblos sesuai dengan hati nurani masing-masing,” kata Luhut.

Isu mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengaku merasa sedih dengan adanya isu tersebut.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Luhut juga menyinggung tentang komentar pejabat yang ikut angkat bicara mengenai pemakzulan tersebut. Hal ini menandakan bahwa isu pemakzulan telah menjadi perhatian publik

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 telah mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, untuk menyampaikan permintaan pemakzulan Jokowi dari jabatannya sebagai Presiden yang dipilih melalui pemilu.

READ  Pesan 'Jagalah Jokowi' di Balik Kepergian Maruarar Sirait dari PDIP

“Mereka meminta pemakzulan Pak Jokowi, serta menginginkan pemilihan umum tanpa kehadiran Pak Jokowi,” ujar Mahfud Md ketika ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1).

Mahfud mengungkapkan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pemakzulan tersebut.

“Silakan saja jika ada yang ingin melakukannya. Namun, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD), terdapat lima syarat untuk melakukan pemakzulan terhadap seorang presiden. Pertama, presiden terlibat dalam tindak korupsi, penyuapan, penganiayaan berat, atau kejahatan berat seperti pembunuhan dan sejenisnya,” ujar Mahfud di Surabaya, Rabu (10/1).

“Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu,” lanjutnya.

Potret politik Tanah Air kembali menjadi sorotan publik setelah muncul isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Kabar ini membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa sedih. Ia juga menyebut bahwa beberapa pejabat ikut memberikan komentar terkait isu ini.

Kesimpulan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, merespons isu pemakzulan Presiden Joko Widodo dengan perasaan sedih. Ia mengaku tidak mengerti alasan dari pemakzulan tersebut dan meminta agar isu tersebut tidak perlu dibuat menjadi ribut. Luhut juga menyebut bahwa beberapa pejabat ikut memberikan komentar terkait isu ini. Isu pemakzulan Jokowi ini telah menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak, namun Luhut menyerukan untuk menunggu tanggal 14 Februari nanti pilpres dan mencoblos secara hati nurani masing-masing.