Kampanye Akbar Pemilu 2024 Mulai 21 Januari, Zonasinya Terbagi Seperti Ini!

indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024. Untuk memperlancar acara tersebut, KPU membagi kampanye akbar menjadi tiga zona pemilihan. Berikut adalah jadwalnya:

Penetapan jadwal kampanye akbar ini tertuang dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada tanggal 17 Januari 2024. Kampanye akbar ini akan dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 7 Februari.

“Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona,” demikian dinyatakan dalam aturan KPU pada Kamis (18/1/2024).

Bagian sebelumnya telah memaparkan mengenai pembagian zona untuk kampanye akbar Pemilu 2024. Adapun pada bagian ini, akan diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian zonasinya.

Pengelompokan Zona

Pembagian zona kampanye akbar Pemilu 2024 terdiri dari tiga zona utama, yaitu Zona A, Zona B, dan Zona C.

Zona A dan B

Zona A dan B terdiri dari 13 provinsi yang secara geografis berada di bagian barat Indonesia. Zona A terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu. Sedangkan Zona B terdiri dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Zona C

Zona C terdiri dari 12 provinsi yang meliputi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Berita terkini mengenai Pemilu 2024, kampanye akbar akan dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang. Dalam rangkaian kampanye ini, pembagian zona menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Salah satu zona yang akan menjadi fokus pada kampanye tersebut adalah Zona A.

READ  Beredar Kabar Tak Melaporkan Mobil di LHKPN, Kepala PPATK Angkat Bicara

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye akbar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Indonesia akan dimulai pada tanggal 21 Januari. Kampanye ini akan dilakukan di beberapa zona yang telah ditentukan sebelumnya. Berikut ini adalah pembagian zonanya:

  • Aceh
  • Riau
  • Bengkulu
  • Kepulauan Riau
  • Jawa Tengah
  • Banten
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua Pegunungan

Berita terkait :

Setelah lama dinanti, akhirnya kampanye akbar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang. Kampanye akbar ini akan menjadi momentum penting bagi para calon kandidat untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Kampanye akbar akan dilakukan di berbagai zona yang telah ditetapkan. Salah satu zona yang akan menjadi fokus kampanye yaitu Zona B. Dalam zona ini, para calon kandidat akan mengunjungi berbagai wilayah yang sudah ditentukan dan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat.

Pembagian Zona Kampanye

Zona kampanye untuk Pemilu 2024 telah dibagi menjadi beberapa wilayah agar kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan terkoordinasi. Zona B sendiri terdiri dari daerah-daerah sebagai berikut:

  1. Kota A
  2. Kota B
  3. Kota C

Setiap kota dalam Zona B akan menjadi tuan rumah untuk kampanye akbar sejumlah calon kandidat. Kampanye ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang program-program yang akan dijalankan oleh para calon kandidat.

Berikut adalah pembagian zonanya:

  • Sumatera Utara
  • Jambi
  • Lampung
  • DKI Jakarta
  • DI Yogyakarta
  • Bali
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Tengah
  • Gorontalo
  • Maluku Utara
  • Papua Selatan
  • Papua Barat Daya

Zona C

Pada tahun 2024, kampanye akbar Pemilihan Umum (Pemilu) akan dimulai pada tanggal 21 Januari. Kampanye ini akan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Berikut adalah pembagian zonasinya:

  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
READ  Anies Ungkap Fakta Mengejutkan: 68% Dokter Lokal Terpusat di Jawa-Sumatera

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye akbar pada tanggal 8 hingga 10 Februari mendatang. Berikut ini merupakan jadwal yang telah ditentukan:

8 Februari

Pemilu tahun 2024 semakin dekat, dan kampanye akbar akan segera dimulai. Jadw

Anies Baswedan-Cak Imin akan melakukan kampanye di Jawa Barat, sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berkampanye di Jawa Tengah, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan melakukan kampanye juga di Jawa Tengah.

9 Februari

– Anies Baswedan-Cak Imin akan melakukan kampanye di Jawa Timur, tepatnya di Sidoarjo.

– Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan melakukan kampanye di Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

– Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan melakukan kampanye di DKI Jakarta.

Tanggal 10 Februari merupakan momen penting dalam kampanye akbar Pemilu 2024. Pada tanggal tersebut, para calon pemimpin negara memulai rangkaian kampanye mereka. Pemilihan umum merupakan proses demokrasi yang sangat meriah dan menarik perhatian masyarakat. Kampanye akbar menjadi salah satu bagian penting dalam upaya para kandidat untuk memperkenalkan visi dan program kerja mereka kepada masyarakat.

– Anies Baswedan-Cak Imin mengadakan kampanye di DKI Jakarta (JIS).

– Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengadakan kampanye di DKI Jakarta (GBK).

– Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengadakan kampanye di Jawa Tengah.