indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Petugas Bawaslu Jakarta Pusat turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di kawasan Salemba, Jakarta.
Kesimpulan
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat melakukan tindakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di kawasan Salemba, Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aturan dan ketertiban selama masa kampanye. Dalam penertiban tersebut, terdapat beberapa gambar yang memperlihatkan tindakan Bawaslu dalam menertibkan APK yang melanggar aturan di Salemba.