indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Bawaslu bersama Koalisi Pemilu Damai dan Peserta Pemilu 2024 menggelar deklarasi Pemilu damai di Thamrin 10, Jakarta Pusat. Dalam acara ini, Bawaslu juga meluncurkan mobil ‘pojok pengawasan’ yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu.
Dalam deklarasi tersebut, hadir perwakilan dari tiga pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, serta perwakilan dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Acara deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Koalisi Pemilu Damai, Wijayanto.
“Dalam rangka untuk menjaga kebebasan berpendapat, inklusivitas, menghapus diskriminasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas proses kampanye di media sosial pada Pemilu 2024, kami, Bawaslu, berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan kampanye Pemilu yang berintegritas di media sosial Pemilu 2024,” ujar Wijayanto di Thamrin 10, pada Minggu (21/1/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini meluncurkan mobil ‘Pojok Pengawasan’ dalam acara deklarasi Pemilu Damai. Mobil ini merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.
Dalam acara deklarasi Pemilu Damai tersebut, Bawaslu juga mengumumkan empat poin deklarasi yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu. Poin-poin tersebut mencakup berbagai komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu, antara lain:
- Melawan disinformasi: Bawaslu dan peserta pemilu sepakat untuk bersama-sama mengatasi penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap peserta pemilu.
- Melawan diskriminasi identitas: Bawaslu bersama peserta pemilu akan memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa ada diskriminasi berdasarkan identitas seperti suku, agama, ras, dan antargolongan.
- Ujaran kebencian serta perlindungan anak: Para peserta pemilu diharapkan untuk tidak melakukan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik dan merusak suasana damai. Selain itu, perlindungan terhadap anak juga menjadi fokus penting dalam Pemilu Damai ini.
- Transparansi iklan politik: Bawaslu dan peserta pemilu sepakat untuk menjalankan iklan politik secara transparan dan berintegritas. Hal ini bertujuan untuk menghindari manipulasi dan penyebaran iklan politik yang menyesatkan.
Dalam deklarasi tersebut, Bawaslu juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi informasi seputar pemilu. Hal ini penting guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh perwakilan peserta Pemilu 2024 menyatakan kesepakatan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa peserta pemilu diperbolehkan melakukan kampanye secara aktif melalui media elektronik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Koalisi Pemilu Damai dan para peserta Pemilu. Ini merupakan awal yang baik dalam rapat umum dan kampanye melalui media elektronik. Sekarang sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye melalui media elektronik, silakan, tidak ada batasan lagi, boleh ajak masyarakat memilih. Sampaikan visi, misi, dan citra diri yang ditawarkan. Ajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Semua itu sudah bisa dilakukan. Kami berharap rekan-rekan dari Bawaslu dapat menjaga ketertiban dalam rapat umum,” kata Bagja.
Bagian dari upaya menjaga keamanan dan transparansi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan mobil ‘Pojok Pengawasan’. Dalam acara deklarasi Pemilu Damai, Ketua Bawaslu, Abhan, secara resmi meresmikan peluncuran mobil tersebut.
Sebanyak 20 mobil ‘Pojok Pengawasan’ akan disebar di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mobil-mobil tersebut akan digunakan oleh tim pengawas pemilu untuk memantau dan mengawasi selama proses pemilihan berlangsung. Keberadaan mobil ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran petugas pengawas pemilu di lapangan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya.
“Unitnya ada 20 yang saat ini sudah dibagi dan akan berada di mana saja, sehingga nanti masyarakat bisa menjangkaunya, dia ajak bergerak,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
“Saat ini, kita hanya ada di Pulau Jawa untuk pojok-pojok pengawasan. Pojok-pojok pengawasan di provinsi, kabupaten, dan kota tidak menggunakan bentuk mobil. Hanya di Pulau Jawa yang kita khususkan menggunakan bentuk mobil,” tambahnya.
Pojok pengawasan dalam bentuk mobil ini dirancang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Pemilu 2024, termasuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.
Kesimpulan
Pada acara deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu bersama Koalisi Pemilu Damai dan Peserta Pemilu 2024 meluncurkan mobil ‘pojok pengawasan’ sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu yang adil dan jujur. Dalam deklarasi tersebut, juga terdapat empat poin komitmen bersama antara Bawaslu dan peserta pemilu, yang meliputi melawan disinformasi, melawan diskriminasi identitas, melawan ujaran kebencian serta perlindungan anak, dan transparansi iklan politik. Melalui mobil ‘Pojok Pengawasan’, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kehadiran petugas pengawas pemilu di lapangan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya.