indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha tambang yang melanggar aturan dan terlibat dalam praktik korupsi. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam kampanye politiknya sebagai calon wakil presiden.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi pernyataan Gibran dengan menyebut bahwa masalah pencabutan IUP ini melibatkan banyak unsur mafia. Menurut Mahfud, hampir di setiap izin tambang yang dicabut, ditemukan keterlibatan mafia dalam bentuk korupsi dan pelanggaran aturan.
Pada awalnya, Gibran menyatakan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai solusi sederhana untuk menindak pengusaha tambang yang melanggar aturan. Hal ini didasarkan pada ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan lainnya.
“Dalam pasangan Prabowo-Gibran, solusinya sangat sederhana. Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka akan dicabut. Begitu simpel. Sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 dan 4 UUD 1945 serta Sila 4 dan 5 Pancasila. Kami ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Gibran di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, pada Minggu (21/1/2024).
Dalam hal ini, Gibran ternyata akan mencabut izin tambang bagi para pengusaha nakal. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ada banyak mafia yang terlibat dalam hal ini. Menurutnya, tindakan Gibran telah sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Investasi. Selain itu, Gibran juga berharap agar perusahaan besar dapat bergandengan tangan dengan pengusaha lokal.
“Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi No 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar ini bisa bekerja sama dengan UMKM lokal dan pengusaha lokal. Mereka tidak boleh beroperasi sendiri dan harus ikut membantu perkembangan masyarakat setempat, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat,” ungkapnya.
Mahfud kemudian memberikan tanggapannya terhadap penjelasan dari Gibran. Dia mengungkapkan data mengenai deforestasi hutan yang sangat luas.
“Saya juga mencatat ada sebanyak 2.500 tambang ilegal, bahkan lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir, terjadi deforestasi seluas 12,5 hektar hutan kita. Luasnya jauh lebih besar daripada Korea Selatan dan 23 kali lipat dari Pulau Madura tempat tinggal saya,” ujar Mahfud sebagai tanggapan terhadap pernyataan Gibran.
Menurut Mahfud, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak semudah yang dibayangkan. Mahfud mengungkapkan bahwa di balik proses pencabutan IUP ini terdapat banyak mafia yang terlibat.
“Bilang saja cabut izin usaha pertambangannya, itulah masalahnya. Mencabut izin usaha pertambangan itu melibatkan banyak mafia. Banyak mafia,” ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan rencana Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk mencabut izin tambang yang dimiliki oleh pengusaha nakal di wilayahnya. Mahfud juga menyinggung keberadaan banyak mafia dalam praktik tambang ilegal.
Mahfud melanjutkan dengan menceritakan pengalamannya ketika mengirimkan tim untuk melakukan inspeksi di lapangan, namun mereka ditolak dan dikembalikan oleh oknum yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.
Ia juga mengingatkan tentang pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan tambang ilegal, yang menyebut bahwa lebih dari separuh izin tambang di Indonesia diduga tidak sah.
“Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal. Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat,” katanya.
Kesimpulan
Dalam artikel berjudul “Gibran Bakal Menutup Izin Tambang Untuk Pengusaha Nakal, Mahfud Sebut Banyak Mafia,” cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa ia akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha tambang yang melanggar aturan dan terlibat dalam praktik korupsi. Namun, cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menyebut bahwa masalah pencabutan IUP ini melibatkan banyak unsur mafia. Mahfud juga menyebut bahwa mencabut izin tambang tidak semudah yang dibayangkan, karena terdapat banyak mafia yang terlibat dalam proses tersebut. Keputusan Gibran untuk mencabut izin tambang dilihat sebagai upaya untuk memastikan pengusaha lokal dan UMKM dapat bekerja sama dengan perusahaan besar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.