indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) telah melaporkan Siti Atikoh Suprianti, istri dari Calon Presiden nomor 3 Ganjar Pranowo, dan Steve Kepel, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara (Sulut), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka dilaporkan atas dugaan pengerahan Dharma Wanita dalam salah satu kampanye.
“Kami Relawan Arus Bawah Jokowi melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, dan laporan kami telah diterima oleh Bawaslu. Kami memiliki bukti laporan yang telah kami sampaikan dan Bawaslu akan melakukan tindak lanjut terhadapnya. Secara resmi, kami melaporkan dua pihak yang terlibat, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye, yang dalam hal ini adalah istri dari calon presiden sendiri. Itulah yang kami laporkan,” kata Leo Alfian Lintang, Kabid Organisasi ABJ, kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Senin (22/1/2024).
Pelaporan ini dilakukan setelah Leo berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu beberapa waktu lalu.
Leo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan laporan terkait kegiatan kampanye yang dihadiri oleh salah satu istri calon presiden (capres) beserta adanya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda).
Pada kesempatan tersebut, relawan Jokowi melaporkan adanya dugaan manipulasi massa yang dilakukan oleh istri dari calon presiden dalam sebuah kampanye. Mereka menerima laporan dari teman-teman di daerah terkait surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang memerintahkan mobilisasi Dharma Wanita dan tenaga harian lepas di provinsi tersebut untuk menghadiri acara berupa senam yang digelar di lapangan Mega Mas Manado,” ungkap Leo.
Leo mengungkapkan dalam surat tersebut terdapat dugaan pengerahan Dharma Wanita dengan menggunakan kop surat daerah. Pengerahan tersebut terkait dengan kampanye salah satu calon.
“Dalam surat tersebut, sangat jelas disebutkan bahwa satuan kerja dan instansi-instansi diminta untuk menggerakkan Dharma Wanita dan tenaga harian lepas. Namun, surat tersebut adalah surat daerah, yang artinya Sekda memiliki peran dalam penggerakannya. Mereka terlibat dalam acara kampanye yang disajikan dalam bentuk senam dan gerak jalan,” ujar Leo.
Leo berharap agar Pemilu dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Dia berkeinginan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat menindaklanjuti laporan yang telah diajukannya.
“Tentunya kami berharap Pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga kami membuat laporan ini dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Leo.
Pembantahan dari Pemprov Sulut
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah adanya pengerahan tenaga non-ASN dan tenaga harian lepas (THL) untuk ikut dalam tarian line dance massal saat istri calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yaitu Siti Atikoh Suprianti, berkunjung ke Kota Manado. Pemprov Sulut dengan tegas menyatakan bahwa surat yang beredar mengenai pengerahan tenaga non-ASN dan THL tersebut tidak benar.
Dalam sebuah laporan yang dipublikasikan oleh relawan Jokowi, dilaporkan bahwa istri Ganjar-Sekda Sulut diduga terlibat dalam menggerakkan massa. Informasi ini didapatkan dari detikSulsel pada Kamis (18/1)
Dalam tanggapannya terhadap laporan ini, Kepala Diskominfo Sulut, Steven Evans Liow, membantah keberadaan surat resmi tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa surat tersebut tidak terdaftar dalam sistem mereka.
“Jadi mengenai surat QR code tersebut, kami sudah memeriksanya dan tidak ada di kami,” ujar Steven Liow saat dikonfirmasi pada Kamis (18/1).
Satu lagi kasus dugaan mobilisasi massa yang dilaporkan ke polisi. Kali ini, Relawan Jokowi melaporkan istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Siti Atikoh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Utara Edwin Silangen.
Dalam laporan yang diterima detik.com, Relawan Jokowi Sulselbar melaporkan keduanya ke Polda Sulawesi Selatan. Mereka diduga terlibat dalam aksi provokasi dan kerahkan massa untuk menghadang sidang praperadilan mantan kader Parpol PSI, Guntur Soekarnoputra.
Relawan Jokowi mengaku memiliki bukti berupa surat tugas yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulut. Dalam surat tersebut tertulis agar kader parpol penggagas Jokowi menunjuk utusan ke sidang praperadilan tersebut.
“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca,” kata Kristian dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Kesimpulan
Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) melaporkan istri dari Calon Presiden nomor 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti, dan Sekretaris Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Steve Kepel, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pengerahan Dharma Wanita dalam kampanye. Pelaporan ini dilakukan setelah relawan Jokowi menemukan surat dari Sekretaris Daerah yang memerintahkan mobilisasi Dharma Wanita dan tenaga harian lepas. Pembantahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membantah adanya pengerahan tenaga non-ASN dan tenaga harian lepas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu.