indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa mereka telah menerima sebanyak 3.883 aduan terkait pelanggaran hak dan perlindungan anak sepanjang tahun 2023. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam sebuah jumpa pers.
Kesimpulan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima sebanyak 3.883 aduan terkait pelanggaran hak dan perlindungan anak sepanjang tahun 2023. Informasi ini diungkapkan oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam sebuah jumpa pers. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak kasus pelanggaran hak anak yang perlu ditangani dan diperhatikan secara serius. Langkah-langkah lebih lanjut perlu diambil untuk melindungi dan memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.