indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Gibran Habiburokhman meminta paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tak arogan menggunakan Museum Diponegoro Sasana Wiratama di Yogyakarta. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membantah bahwa penggunaan tersebut adalah tindakan arogan.
“Nggak arogan, wong pertama diizinkan, artinya itu fasilitas publik,” kata Cak Imin kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (23/1/2024).
Cak Imin membantah tuduhan TKN terkait Museum Diponegoro yang disebut arogan. Menurutnya, lokasi tersebut dapat disewakan oleh semua kelompok, bukan hanya oleh TKN. Sebagai contoh, ia menyebut kasus penyewaan aula di UIN Ciputat yang juga dibatalkan.
“Semua kelompok boleh menyewa. Misalnya, saya pernah menyewa aula UIN Ciputat, itu bisa disewa oleh siapa saja. Saya bahkan tidak mengadakan acara politik, acaranya dengan mahasiswa alumni PMII, namun tiba-tiba dibatalkan,” ucap Cak Imin.
Cak Imin menyangkal pernyataan dari TKN terkait Museum Diponegoro, dia mengklaim bahwa tidak ada niatan arogan dalam pembangunan museum tersebut dan pembangunannya telah diizinkan terlebih dahulu.
“Biarkan saja rakyat menilai. Karena kita tidak bisa berbuat apa-apa. Siapa yang melarang mereka? Mau kita lakukan apa lagi?” ungkapnya.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memberikan tanggapan terkait pencabutan izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta. Habiburokhman menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tidak menyalahgunakan fasilitas TNI dengan sikap yang arogan.
“Pasangan Calon AMIN jangan bersikap arogan dan memaksa menggunakan Museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena memiliki status sebagai pasangan calon presiden lalu mengabaikan bahkan melanggar konstitusi sesuka hati. Terlebih lagi, hal tersebut diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya.
Habiburokhman menjelaskan bahwa pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye merupakan pelanggaran konstitusi. Dia juga mengkritik keras anggapan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan bentuk ketidaknetralan TNI.
“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelasnya.
“Ketika TNI menegakkan aturan, mereka dituduh tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini adalah strategi politik yang tidak etis,” lanjut Habiburokhman.
Kesimpulan
Cak Imin membantah bahwa penggunaan Museum Diponegoro oleh TKN adalah tindakan arogan, karena fasilitas tersebut dapat disewa oleh semua kelompok. Dia juga menyangkal bahwa pembangunan museum tersebut merupakan tindakan arogan dan mengklaim sudah ada izin untuk pembangunannya. Namun, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1 tidak menyalahgunakan fasilitas TNI dan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye merupakan pelanggaran konstitusi.