indotim.net (Selasa, 30 Januari 2024) – Seorang wanita diamankan oleh warga di Tanahsareal, Kota Bogor. Wanita tersebut diduga melakukan pencurian perhiasan dengan menggunakan modus hipnotis.
Sebuah kejadian mencuri cincin di Bogor memiliki modus operandi mengecoh dengan berpura-pura menjadi sales panci. Pelaku, seorang wanita berinisial NFD, diduga telah melakukan penukaran cincin emas milik korban dengan cincin perak miliknya.
Aksi seorang wanita yang mengenakan kerudung terbongkar ketika dilakukan pengecekan oleh korban. Pelaku sempat membuang cincin milik korban ke dalam selokan.
Korban dan pelaku kemudian duduk bersama untuk dimediasi. Setelah itu, kasus tersebut akhirnya selesai dengan cara damai dan korban memberikan maaf kepada pelaku.
Viral di Medsos
Dalam video yang menjadi viral di media sosial, terlihat sejumlah warga berkumpul di dalam sebuah rumah. Di dalam rumah tersebut, tampak seorang wanita yang mengenakan kerudung sedang ditanyai oleh warga sekitar.
Dalam video tersebut, seorang wanita berkerudung merah jambu dikatakan menjadi pelaku hipnotis. Kejadian ini dilaporkan terjadi di rumah ketua RT.
“Ini adalah pelaku aksi pencurian cincin di Bogor,” ujar perekam video.
Dalam video viral tersebut, terlihat bahwa anggota polisi telah berada di lokasi kejadian. Di sekitar rumah, banyak warga yang berkumpul dan memperhatikan melalui pintu dan jendela.
Pura-pura Jadi Sales Panci
Kapolsek Tanahsareal Kompol Ariani membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku yang berinisial NFD, awalnya mendatangi korban dengan modus pura-pura menjadi sales panci yang menjual alat masak, panci presto, di Tanahsareal, Kota Bogor, pada Minggu (28/1) sore.
“Kejadian berlangsung pada hari Minggu pukul 17.00 WIB. Pelaku mencoba menjual panci presto sebagai modus operandinya,” kata Ariani saat dihubungi, Senin (29/1).
Ariani mengungkapkan bahwa pelaku diduga hendak mencuri perhiasan milik korban dengan cara menukar cincin emas korban dengan cincin perak miliknya. Namun, upaya pelaku tersebut gagal karena korban sadar bahwa cincin yang dipakainya telah ditukar oleh pelaku.
“Pelaku menukar cincin emas korban (seberat) 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban,” kata Ariani.
Pada hari Selasa, kepolisian Bogor berhasil mengungkap aksi seorang pencuri cincin yang berkedok sebagai sales panci di daerah Bogor. Tersangka yang diketahui bernama Andi, mengaku pura-pura menjadi sales panci sebagai kedok untuk mencuri cincin dari para pelanggan yang ia kunjungi. Modus operandinya, Andi akan mendatangi rumah pelanggan dengan mengenakan seragam sales panci lengkap dengan katalog produk yang ia bawa.
Saat bertemu dengan calon pembeli, Andi akan menawarkan berbagai macam panci dengan harga yang menarik. Tujuannya adalah untuk mengalihkan perhatian pelanggan dan memantaskan dirinya sebagai seorang sales yang terpercaya. Ketika pelanggan sedang sibuk memilih panci yang ingin dibeli, Andi mengeluarkan trik jitu dengan mengalihkan perhatian dan mencuri cincin yang ada di dekat pelanggan tersebut.
Kejadian ini telah berlangsung beberapa bulan dan ditangani oleh tim kepolisian setempat. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti cincin hasil curian, seragam sales panci, serta katalog produk palsu yang digunakan oleh Andi. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa Andi merupakan bagian dari sindikat pencurian yang beroperasi di beberapa daerah di Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Andi dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 7 tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang datang sebagai sales dengan kedok yang mencurigakan, serta melapor ke pihak berwajib jika menemui kasus serupa.
Cincin Korban Dibuang
Setelah terbongkar mengganti cincin korban dengan cincin perak, pelaku kemudian diajak oleh korban ke rumah anaknya. Namun, saat menuju rumah anak korban, pelaku membuang cincin tersebut ke dalam selokan.
“Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang tidak jauh dari rumah korban. Selama perjalanan menuju rumah anak korban, pelaku membuang cincin emas korban ke pinggir selokan,” kata Ariani.
Setelah mendapat tekanan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah bertemu dengan anak korban dan mendapat tekanan dari keluarga korban, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah menukar cincin emas milik korban dengan miliknya sendiri dan membuangnya ke selokan,” ungkapnya.
Kasus Berakhir Damai
Kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak dihadirkan dalam mediasi dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Setelah di Polsek, dimediasi dengan memanggil RT/RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Sudah diselesaikan semalam. Iya (damai), korban sudah memaafkan pelaku,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Ariani, Senin (29/1/2024).
Pada bagian sebelumnya, kita telah mengetahui bahwa pelaku berinisial NFD adalah seorang warga Jakarta. Sementara itu, korban merupakan warga Tanahsareal, Kota Bogor.
“Korban orang Tanahsareal (Kota Bogor), pelaku bukan (warga Tanahsareal). KTP-nya Jakarta,” tambahnya.