Polisi: Alasan Firli Bahuri Absen saat Diperiksa di Bareskrim

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polisi memastikan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Firli seharusnya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasil Limpo (SYL), hari ini.

Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini adalah kesempatan kelima Firli untuk diperiksa sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaan terhadap Firli direncanakan pada pukul 10.00 WIB hari ini.

“(Firli Bahuri) Tidak hadir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/2/2024) siang.

Namun, Arif tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan absennya Firli pada pemeriksaan hari ini. Arief sebelumnya mengaku berharap Firli hadir memenuhi pemeriksaan, guna mempercepat proses pelengkapan berkas.

Kabar terbaru terkait kasus ini dapat langsung dipantau melalui Dirkrimsus PMJ yang dijabat oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak,” ungkap Arief.

“Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Polri Masih Melengkapi Berkas Perkara

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelesaian berkas perkara kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa seharusnya pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan pada Selasa (6/2), tetapi Firli tidak hadir.

Karena itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli hari ini.

“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Pemeriksaan terhadap Firli ini juga berlangsung di tengah berkas perkara kasus yang masih berputar di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli awalnya diserahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Namun, berkas tersebut kemudian dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik pada Jumat (29/12/2023).

READ  Penggalang Dana Teroris di Lampung Dihukum 5 Tahun Penjara - Mengungkap Aksi Teror

Kesimpulan

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, absen saat diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan untuk Firli beberapa kali, namun dirinya belum hadir. Polri masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut, sedangkan alasan Firli Bahuri absen pada pemeriksaan hari ini tidak dijelaskan oleh pihak terkait.