indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menggelar acara diskusi dengan warga di Medan, Sumatra Utara (Sumut), yang bertajuk ‘Tabrak Prof’. Salah satu warga yang hadir bertanya mengenai alasan Mahfud berani mengungkap kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
“Kami orang Medan senang sekali ketika Bapak mengungkap kasus Sambo. Karena waktu itu yang dibunuh adalah orang Medan. Kalau tidak ada Profesor, saya rasa publik ini akan menerima informasi mentah-mentah begitu saja. Bisa ceritakan kepada kami, Profesor, mengapa Bapak begitu berani?” tanyanya kepada Mahfud, Minggu (14/1/2024).
Mahfud kemudian menjelaskan melalui putusan pengadilan yang telah dilalui. Dia menyatakan bahwa kasus Sambo tersebut merupakan upaya untuk menutupi kejahatan dengan mengorbankan orang lain.
“Menurut pengadilan, Yosua ditembak oleh Ferdy Sambo dengan berbagai alasan. Namun, yang jelas adalah Ferdy Sambo menembak dan membunuhnya. Awalnya, kasus ini akan ditutupi, tetapi setelah Ferdy Sambo menembak, dia mencari alibi. Dia meminta Eliezer untuk mengaku. Kamu hanya perlu mengaku karena kamu ditembak duluan. Jika kamu menembak setelah ditembak duluan, karena terpaksa, kamu bebas. Saya kan Kadiv Propam,” terang Mahfud.
Mahfud menilai bahwa sejak pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), ada beberapa hal yang mencurigakan. Pada saat itu, Mahfud sedang berada di Mekkah dan merasa ragu karena berita terkait kasus tersebut terasa datar-datar saja.
“Lalu ada seorang ketua Indonesia Police Watch, Sugeng teguh Santoso, dia berkomentar itu harus diselidiki, itu nggak masuk akal, saya tertarik pada ini. Lalu saya bicara ke media dari Mekkah, iya itu harus diselidiki, itu tidak masuk akal. Masa ada orang tembak-nembak begitu, kemudian saya suruh selidiki,” ucapnya.
Mahfud menyatakan bahwa setelah itu muncul pengacara keluarga Brigadir Yosua yang meminta agar kasus tersebut diberi advokasi. Setelah pulang dari Mekkah, Mahfud memberikan komentarnya bahwa kasus tersebut nampaknya bukan dalam konteks tembak-menembak.
“Menurut saya ini seperti pembunuhan,” kata Mahfud saat ditanya mengenai kasus Ferdy Sambo. Ia menegaskan pentingnya terus menyelidiki kasus ini dan mengundang Kompolnas untuk memberikan penjelasan.
Mahfud menjelaskan bahwa saat kejadian penemuan mayat, ada laporan bahwa Kompolnas telah dipanggil ke tempat Ferdy Sambo pada hari yang sama. Ferdy datang dengan menangis-tangis sambil mengatakan bahwa dia merasa terhina sebagai seorang polisi. Ferdy mencoba memberi kesan bahwa Yosua telah melecehkan istrinya, padahal tidak ada bukti yang menunjukkan hal tersebut,” ujarnya.
Mahfud juga menanyakan kepada Komnas HAM dan mendapatkan jawaban yang serupa. Hingga akhirnya, Eliezer selaku salah satu terdakwa mengakui kejadian yang sebenarnya.
“Si Eliezer ketika dipanggil mengaku awalnya di Komnas HAM. Lalu dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) selalu dihadang. Kemudian, Komaruddin Simanjuntak dan keluarganya datang kepada saya ditemani keluarga untuk menyampaikan bahwa kami tidak percaya jika ini kejadian pembunuhan. Saya pun tidak percaya dan berkata, mari kita terus bekerja. Akhirnya, saya berteriak bahwa ini pasti pembunuhan,” tuturnya.
Mahfud juga memanggil Kompolnas dan menanyakan terkait kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa langkah yang akan diambil adalah membersihkan orang-orang di Divpropam Polri.
Besoknya Eliezer mengakui bahwa bukan saya yang membunuh, tetapi saya disuruh untuk mengaku. Kemudian, pada hari berikutnya, Sambo tidak dapat mengelak ketika Eliezer mengakui kejahatannya, sehingga dia ditahan. Ini benar-benar kasus yang luar biasa karena seorang bintang 2 melakukan pembunuhan dengan kejam, dan alasan yang menyertainya dapat Anda baca sendiri dalam vonisnya,” ungkap Mahfud.
Mahfud menilai bahwa jika dia tidak mengungkapkan kasus tersebut, kemungkinan besar akan terlupakan. Dia berharap aparat penegak hukum di masa depan dapat menjadi lebih baik dalam tindakannya.
“Jadi memang saya berani dan saya tahu juga sampai sekarang kalau saya tidak berteriak kasus itu hilang, karena Eliezer sudah ngaku di Komnas HAM, Komnas HAM juga ketipu,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ke depannya kita lebih berani untuk mengungkap hal-hal seperti ini, karena polisi, TNI, kejaksaan itu adalah alat negara dan alat pemerintah untuk menjamin tegaknya hukum dan keadilan,” ujar Mahfud.
Kesimpulan
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menggelar acara diskusi dengan warga di Medan, Sumatra Utara (Sumut), yang bertajuk ‘Tabrak Prof’. Salah satu warga bertanya mengenai alasan Mahfud berani mengungkap kasus pembunuhan Ferdy Sambo. Mahfud menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan upaya untuk menutupi kejahatan dengan mengorbankan orang lain. Dia juga menyoroti adanya hal-hal mencurigakan pada saat pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Melalui penjelasan dan bukti yang ada, Mahfud membuktikan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana. Dalam kesimpulannya, Mahfud berharap agar aparat penegak hukum di masa depan dapat menjadi lebih baik dalam tindakannya dalam menjamin tegaknya hukum dan keadilan.