indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengomentari program kerja dari pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang sedang dibahas oleh pemerintah dalam sidang kabinet paripurna. Hal ini terjadi meskipun proses Pilpres 2024 masih berlangsung. Anies menyatakan bahwa sikap pemerintah dalam hal ini menimbulkan pertanyaan terkait etika.
Anies menilai bahwa pemerintah harus memperhatikan program-program kerja yang dijanjikan oleh presiden terpilih. Namun, dia menegaskan bahwa pembahasan program kerja seharusnya dilakukan setelah terdapat keputusan legal dari presiden yang terpilih.
“Pemerintah sebaiknya mengakomodasi hal tersebut, namun pertanyaannya kapan proses akomodasi dimulai? Proses akomodasi seharusnya dimulai setelah lembaga penyelenggara pemilihan umum secara sah menetapkan si A, si B, si C sebagai pemenang, kemudian pemerintah berdasarkan keputusan lembaga pemilu tersebut meminta para pemenang untuk menjelaskan program-programnya dan usulan apa yang sebaiknya dimasukkan dalam RAPBN. Itu yang benar,” ujar Anies Baswedan ketika ditemui di Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2024).
Anies memuji sikap pemerintah yang terbuka terhadap program kerja presiden mendatang. Namun, Anies menilai sikap terbuka pemerintah itu menjadi persoalan etika jika dilakukan saat rangkaian Pemilu belum usai.
“Namun, ketika belum ada keputusan final dan pembahasan sudah dimulai, maka muncul permasalahan terkait etika. Sikap yang terbuka sangatlah penting, terutama dalam konteks demokrasi. Permasalahan yang pernah terjadi adalah ketika gubernur terpilih namun gubernur yang masih menjabat enggan memberikan ruang, hal tersebut sangat merepotkan. Pertanyaannya, kapan seharusnya keterbukaan tersebut dimulai? Menurut saya, setelah penyelenggara pemilu secara resmi menetapkan pemenang, barulah tahap pembahasan dapat dimulai. Selain itu, penyelesaian sengketa terkait pemilu juga seharusnya sudah final,” tegas Anies.
Pada kesempatan yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melempar tanggapan mengenai pembahasan program dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 yang telah mulai dibahas oleh pemerintah. Ia turut menyentuh soal etika dalam proses tersebut.
“Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya itu menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya. Jadi semangatnya baik tapi harus punya dasar hukum, karena negara bekerja mengikuti aturan hukum, bukan menggunakan selera. Kalau pakai selera repot kita,” tandas Anies.
Jokowi Bantah Bahas Program Paslon 02
Sebagaimana yang dilaporkan, pada Senin (26/2), Jokowi mengadakan pertemuan kabinet lengkap di Istana Negara. Terdapat sejumlah menteri dan kepala lembaga yang hadir dalam rapat tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya pembahasan program makan siang gratis yang dicanangkan Prabowo-Gibran saat sidang kabinet kemarin. Jokowi mengatakan yang menjadi instruksinya adalah program-program presiden terpilih harus masuk dalam anggaran 2025.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait program pasangan calon 02 yang mulai dibahas oleh pemerintah. Anies menyoroti aspek etika dalam program tersebut, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Tidak ada. Saya hanya menyampaikan dalam rapat kabinet bahwa program-program dari presiden terpilih harus sudah dicantumkan dalam rencana anggaran tahun 2025,” ujar Jokowi kepada wartawan di Markas TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2).”
Jokowi menyatakan pentingnya percepatan dalam pengajuan anggaran kepada DPR untuk mencapai hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut telah disampaikan dalam sidang kabinet sebelumnya.
“Agar presiden terpilih bisa bekerja lebih cepat dan efisien serta menghindari pengajuan anggaran kembali ke DPR. Itulah yang disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Jokowi menegaskan tidak ada pembicaraan spesifik terkait program-program presiden selanjutnya. “Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan,” ujarnya.
Kesimpulan
Anies Baswedan menyoroti progam kerja Paslon 02 yang dibahas oleh pemerintah sebelum proses Pilpres 2024 berakhir, menyatakan bahwa hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait etika. Dia menegaskan bahwa pembahasan program kerja seharusnya dilakukan setelah terdapat keputusan legal dari presiden terpilih. Sementara itu, Jokowi membantah adanya pembahasan program Paslon 02, menekankan pentingnya program presiden terpilih masuk dalam anggaran 2025. Dalam konteks demokrasi, penting bagi pemerintah untuk tetap konsisten dan mengikuti proses hukum yang berlaku.