24 Bahasa Daerah Terancam Punah, Udayana: Jangan Takut Vonisnya!

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, termasuk dalam hal bahasa. Menurut data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Indonesia memiliki 718 bahasa asli daerah.

Hampir 90 persen dari jumlah tersebut adalah bahasa yang berada di wilayah timur Indonesia, dengan 428 bahasa di Papua, 80 bahasa di Maluku, 72 bahasa di Nusa Tenggara Timur, dan 62 bahasa di Sulawesi. Menyedihkan, beberapa bahasa ibu dalam keadaan memprihatinkan.

Bagaimana tidak, ada 8 bahasa ibu di Indonesia yang kini telah memasuki kategori punah, 5 bahasa kritis, dan 24 bahasa terancam punah.

Terkait hal tersebut, Dosen Sastra Bali sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan BASAbali Wiki, Drs I Gde Nala Antara M Hum menghimbau masyarakat untuk tidak takut dengan vonis punahnya bahasa.

“Bahasa Bali pernah divonis akan mati pada tahun 2021. Tapi vonis itu bukan untuk ditakutkan, seharusnya menjadi pernyataan untuk membangkitkan rasa cinta kita terhadap bahasa daerah, bahasa ibu supaya kita tetap menggunakan bahasa itu,” jelasnya dalam acara Peluncuran Kamus Digital BASAsulsel WIKI dan BASAkalimantan di @america Pacific Place Mall, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Langkah Lestarikan Bahasa Daerah

Lebih lanjut, Nala Antara menjelaskan bahwa vonis tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam upaya pemertahanan, pelestarian, dan pengembangan bahasa daerah. Tindakan serupa telah dilakukan oleh pemerintah Bali untuk menjaga keberlangsungan bahasa khas Pulau Dewata hingga saat ini.

Tetapi bukankah lebih baik jika pemerintah tidak perlu menunggu vonis bahasa punah untuk mengeluarkan kebijakan pelestarian bahasa daerah?

READ  Sinta Wahid dan Tim Bertemu SBY, Wujudkan Kerukunan Bangsa di Pemilu 2024

Di Bali semua bergerak ketika ada ancaman vonis seperti itu. Saya harap hal tersebut juga berlaku di bahasa lokal lainnya seperti bahasa Makassar, Bugis, Toraja, dan banyak lagi,” tambahnya.

Proses pelestarian bahasa Bali dijelaskan Nala pada dasarnya telah dilakukan sejak tahun 1992. Bali menjadi daerah di Indonesia pertama yang memiliki peraturan daerah tentang bahasa di tahun itu dan terus melakukan pengembangan.

Nala juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mengamankan kelangsungan bahasa daerah. “Sangat penting peran pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih besar dalam upaya pelestarian bahasa-bahasa daerah,” ujarnya.

Tidak hanya Balai Bahasa pemerintah provinsi yang secara langsung berada di Badan Bahasa Kemendikburistek, pemerintah Bali memiliki lembaga bahasa daerahnya sendiri sejak tahun 1993. Ia sadar seluruh bahasa daerah lain memiliki ancaman serupa terkait kepunahan, tetapi bahasa Bali punya tekanan lebih besar.

Mengingat pentingnya pelestarian bahasa daerah, Guru Besar Linguistik Universitas Udayana, Prof. Dr. I Wayan Arka, memberikan pandangannya. “Bahasa adalah identitas suatu bangsa. Jika bahasa daerah lenyap, maka hilang pula sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya,” ujar Prof. Arka.

“Kalau Bali memang sangat terancam, karena Bali sebagai pusat pariwisata Indonesia dan banyak bahasa lain yang menginvasi bahasa Bali. Sehingga kita perlu melakukan pemertahanan dan pelestarian tersebut,” kata Nala.

Satu tips yang diberikan Nala agar pemerintah daerah lain bisa melestarikan bahasa ibunya adalah memiliki komitmen tinggi dan rasa cinta kepada tanah kelahiran.

Setelahnya pelestarian bisa dilakukan dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung serta tidak putus asa walaupun vonis kepunahan mengintai.

“Vonis perlu dianggap sebagai resep yang dapat ditukarkan di apotek (pemerintah daerah) untuk mendapatkan obat (kebijakan yang mendukung). Obat tersebut akan membuat bahasa daerah kita menjadi sehat dan kuat,” Nala menyimpulkan.

READ  Unveil: Superbenua Purba Ini Lokasi Anggrek Pertama Tumbuh

Mendapat Hibah dari Kedutaan Besar Amerika Serikat

Tidak hanya pemerintah pusat, pengembangan bahasa daerah bisa dilakukan dengan berkolaborasi bersama banyak pihak. Salah satunya melalui program yang diberikan kedutaan besar Amerika Serikat.

Emily Yasmin Norris, atase kebudayaan Kedutaan Besar Amerika Serikat menjelaskan bahwa ada dana hibah yang dapat digunakan untuk mendukung kelangsungan bahasa daerah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki kesamaan dengan Amerika Serikat dalam hal keberagaman.

“Melestarikan budaya itu penting sebagai warisan dan mendukung keragaman serta demokrasi kedua negara,” jelasnya.

Dana hibah tersebut diberikan kepada Basaibu Wiki, sebuah organisasi yang mendorong kaum muda untuk menyuarakan pendapat melalui platform digital menggunakan bahasa asli daerahnya.

Untuk terus berkembang, saat ini tersedia Kamus Digital Bahasa Makassar di platform BASAsulsel Wiki dan Kamus Digital Bahasa Banjar di platform BASAkalimantan Wiki. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs web https://basasulselwiki.org/DictionaryHome.

Kesimpulan

Meskipun 24 bahasa daerah Indonesia terancam punah, Drs I Gde Nala Antara M Hum mendorong masyarakat untuk tidak takut dengan vonis tersebut, melainkan menjadikannya sebagai pemacu untuk menjaga dan menyayangi bahasa daerah. Pentingnya peran pemerintah dalam pelestarian bahasa daerah juga disoroti, dengan contoh nyata dari langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Bali. Selain itu, kolaborasi dengan pihak lain seperti Kedutaan Besar Amerika Serikat juga dapat mendukung upaya pelestarian bahasa daerah di Indonesia.