indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kenaikan pangkat jenderal kehormatan (Hor) bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
“Pemberian pangkat jenderal kehormatan (Hor) kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Mengingat pengabdian dan kontribusi yang diberikan Menteri Pertahanan Prabowo selama ini, baik di dunia militer ataupun pertahanan. Dengan penghargaan tersebut diharapkan semakin meneguhkan Menhan Prabowo Subianto untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Ketua DPR RI periode ke-20, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat untuk Prabowo telah diresmikan melalui Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tertanggal 21 Februari 2024. Hal ini menegaskan penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo juga telah menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Jokowi pada Januari 2022. Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses pengusulan, verifikasi, dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Kita harapkan Menhan Prabowo Subianto dapat lebih memperkuat tiga matra militer Indonesia, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Di mana fokus utama dari upaya tersebut adalah penguatan komando teritorial sebagai tulang punggung pertahanan negara. Komando teritorial akan menjadi lini pertahanan terdepan dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (siskanhamrata),” ucap Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan pemberian gelar kehormatan jenderal kehormatan (Hor) bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada tujuh perwira yang mendapatkan gelar tersebut, antara lain, Soesilo Soedarman (1993), Surjadi Soedirdja (2000), Agum Gumelar (2000), Luhut Binsar Pandjaitan (2000), Susilo Bambang Yudhoyono (2000), Hari Sabarno (2004) dan AM. Hendro Priyono (2004).
“Pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo Sudah Tepat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa,” kata Bamsoet.
Sebagai informasi, sebelumnya Bamsoet juga telah menerima Penghargaan Dharma Pertahanan Utama dari Menteri Pertahanan RI tahun 2023, serta penghargaan lainnya seperti Brevet Baret Ungu Korps Marinir Warga Kehormatan TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan TNI-AU, dan Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan TNI-AL.
Saksikan Live DetikPagi:
Kesimpulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kenaikan pangkat jenderal kehormatan (Hor) bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan pertimbangan kontribusi dan pengabdian Prabowo, kedua pemimpin tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pertahanan negara serta memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat Indonesia.