indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 akan diselenggarakan mulai tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2024. Dalam peringatan tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.
Bulan K3 Nasional Tahun 2024 dicanangkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Kawasan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Ida ingin memberikan contoh kepada semua perusahaan, baik kecil, sedang, maupun besar, agar mereka bisa memahami dan menggelorakan semangat menerapkan BK3.
“Di Freeport ini merupakan perusahaan besar, sehingga risiko kecelakaan juga besar. Implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga menjadi lebih penting. Hal ini berlaku tidak hanya untuk perusahaan Freeport, tetapi juga perusahaan lainnya. Namun, untuk perusahaan kecil, penerapan K3 dapat disesuaikan. Oleh karena itu, kami berharap agar semua perusahaan tetap menerapkan K3,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Gresik, pada Jumat (12/1/2024).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mencanangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport Gresik. Dalam keterangannya, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tema tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus menerus mengingatkan dan mendorong penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Penerapan K3 tidak hanya menjadi syarat untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tetapi juga turut mendorong tumbuhnya budaya K3 yang mandiri.
“Salah satu kunci penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3. Dengan memiliki budaya K3 yang kuat, kita dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja,” tambahnya.
Menindaklanjuti tantangan serius dalam membudayakan K3 di tempat kerja di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara resmi memproklamirkan Bulan K3 Nasional 2024. Keputusan ini diumumkan dalam acara yang diselenggarakan di Smelter Freeport Gresik. Dalam pidatonya, Ida Fauziyah mengungkapkan kekhawatiran atas peningkatan angka kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir, termasuk kasus-kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Menurut laporan BPJS Ketenagakerjaan, tercatat 234.372 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 jumlahnya meningkat menjadi 298.137, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja masih perlu ditingkatkan di seluruh industri di Indonesia.
“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dengan konsisten sesuai perundangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan mendorong peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.
Menaker, Ida Fauziyah, mengumumkan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport Gresik. Di sini, dia menjelaskan beberapa kebijakan yang telah diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan.
Salah satunya adalah peningkatan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 secara nasional. Hal ini dilakukan melalui penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3 sehingga dapat memberikan panduan yang jelas bagi pengusaha dan pekerja.
Selain itu, pihaknya juga fokus pada peningkatan pembinaan dan pengawasan terkait hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja/buruh. Dengan adanya pembinaan yang baik, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dapat meningkat di kalangan pengusaha dan pekerja.
Menaker Ida juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang handal dalam mengawasi dan menjaga keselamatan kerja di tempat kerja.
Di samping itu, pelayanan K3 kepada masyarakat juga harus lebih efektif. Peningkatan pelayanan ini dapat dilakukan dengan penyediaan informasi yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terkait K3.
Sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, dan masyarakat juga menjadi fokus dalam kebijakan ini. Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya K3 dapat terbentuk di setiap lapisan masyarakat.
Selain itu, pihak kami juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, maupun internasional. Kami juga menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 pada Teman K3. Selain itu, secara konsisten kami memotivasi para stakeholder ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.
Menurut Ida, peningkatan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam bidang K3.
“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” pungkasnya.