indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap perkembangan terbaru mengenai kasus perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi menjelaskan rincian 17 saksi yang telah diperiksa. Sebanyak 11 saksi yang telah diperiksa lebih dulu pada Senin (26/2/2024).
“Untuk jumlah total saksi yang sudah diaudit, kemarin telah ada 11 saksi yang diperiksa,” ujar Wendi kepada wartawan pada hari Selasa (27/2).
Tiga orang saksi telah diperiksa pada hari ini dalam kasus perundungan yang menimpa siswa SMA Internasional. Polisi juga telah memeriksa 1 saksi dari pihak sekolah serta melakukan pemeriksaan terhadap korban beserta orang tuanya.
Dalam perkembangan kasus perundungan yang menimpa siswa SMA Internasional, hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 17 orang saksi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Budi Purnomo.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar kemarin. “Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya. Ya (total 17 orang),” ucapnya.
Pada tahap pemeriksaan terhadap sekolah, Wendi mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa seorang guru. Dilaporkan bahwa pemeriksaan terhadap guru tersebut dilakukan pada hari Senin (26/2).
“Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru,” ujar sumber.
Sebelumnya, polisi melanjutkan pemeriksaan terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional. Hari ini, polisi kembali memeriksa saksi baru untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Dilaporkan bahwa proses pemeriksaan telah mencapai 17 saksi terkait kasus perundungan di SMA Internasional. “Akan dilanjutkan pemeriksaan kembali hari ini,” kata Wendi.
Wendi menyampaikan bahwa terdapat lima saksi baru yang dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini. Namun yang hadir hanya tiga orang yang telah dikonfirmasi.
Wendi menambahkan, “Diagendakan lima orang, terkonfirmasi tiga orang.”
Kesimpulan
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa total 17 saksi terkait kasus perundungan siswa SMA internasional, dengan 11 saksi diperiksa sebelumnya dan 3 saksi baru pada hari itu. Proses pemeriksaan juga melibatkan guru dari sekolah terkait serta korban beserta orang tuanya. Polisi terus mengumpulkan bukti dengan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut, mencatat adanya lima saksi baru yang diagendakan untuk diperiksa.