Cak Imin Minta Polisi Telusuri Temuan PPATK Rp 195 Miliar untuk 21 Parpol

indotim.net (Kamis, 11 Januari 2024) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang berasal dari luar negeri dan masuk ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol. Muhaimin Iskandar, yang juga calon wakil presiden nomor urut 1 atau Cak Imin, mendesak agar temuan tersebut segera diusut oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan PPATK terkait aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang melibatkan calon anggota legislatif (caleg) dan politikus menjelang Pemilu 2024.

“Usut! PPATK telah membuktikan, polisi jangan diam,” kata Cak Imin di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (11/1/2024).

Diketahui bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah menemukan bukti tentang dana sebesar Rp 195 juta yang diduga mengalir ke 21 partai politik. Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta polisi untuk menyelidiki temuan tersebut secara menyeluruh.

Ketika ditanya mengenai kesiapan PKB untuk diperiksa jika diperlukan, Cak Imin menjawab bahwa pihaknya siap untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengusutan terkait dugaan aliran dana tersebut harus dilakukan dengan lengkap dan teliti.

“Siap,” tegas Cak Imin.

Penyelidikan PPATK sebelumnya menemukan adanya aliran dana mencapai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Tercatat ada 21 rekening bendahara yang terdeteksi menerima aliran dana fantastis tersebut.

“Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi, dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1).

READ  Gibran: Saat Debat, Saya Mengucapkan Kata Hilirisasi dan Grup Sebelah Malah Tertawa

Ivan menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022. Pada tahun 2023, terjadi aliran uang dari luar negeri sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke rekening 21 bendahara partai politik.

“Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya sebesar Rp 83 miliar dan meningkat menjadi Rp 195 miliar pada tahun 2023,” kata Ivan.

Kesimpulan

Temuan PPATK terkait aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara parpol mengejutkan dan memunculkan keprihatinan di masyarakat. Cak Imin, calon wakil presiden nomor urut 1, dengan tegas mendesak pihak kepolisian untuk mengusut temuan tersebut secara menyeluruh. PPATK telah menemukan bukti yang kuat tentang dugaan aliran dana asing tersebut, dan penting bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam mengungkap kasus ini. PKB sebagai salah satu parpol yang terlibat juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Penyelidikan yang dilakukan PPATK mengungkap fakta bahwa aliran dana tersebut meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Kepentingan publik menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam menghadapi kasus ini.