indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang Berintegritas (PAKU Integritas). Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 hadir untuk menyampaikan komitmen mereka dalam mengatasi masalah korupsi.
Kesimpulan
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 menjelaskan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang Berintegritas (PAKU Integritas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan komitmen mereka dalam mengatasi masalah korupsi, diharapkan Indonesia dapat bersih dari praktik korupsi di masa depan.