Cerita Menohok: Pemilik Toko Kosmetik Terkejut Saat Karyawati Kabur dengan Rp 527 Juta

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di toko kosmetik di Serang, ketika Karyawati bernama Fuzafaujiah (27) melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan menilap uang kas toko senilai Rp 527 juta. Kejadian ini langsung diungkap oleh pemilik toko yang memberikan gambaran mengenai proses pengungkapan peristiwa tersebut.

“Kita sempat bertanya, kita kekurangan uang sejumlah ini, mungkin ada yang mau jujur atau tidak. Kami mengajukan pertanyaan kepada karyawan, namun dari ketiga karyawan tersebut, tidak ada yang jujur. Setelah kami memeriksa rekaman CCTV, ternyata Fuza yang terlibat,” ungkap Alvira, pemilik toko, kepada wartawan pada hari Senin (26/2/2024).

Pada saat membuat laporan di Polresta Serang Kota, pemilik toko kosmetik tersebut curiga bahwa jumlah uang yang diambil oleh karyawati mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Sang tersangka sebenarnya adalah orang yang sangat dipercayainya, karena mereka sudah berteman sejak masa sekolah TK.

“Dia adalah orang yang saya percayai sepenuh hati, benar-benar orang yang saya sangat percayai. Segala hal saya serahkan padanya, komunikasi dengan karyawan lain melalui Fuza, kami sudah berteman sejak masa TK, sudah menjadi teman yang lama,” paparnya.

Sebelum kasus ini terungkap, pemilik toko kosmetik tersebut percaya sepenuhnya pada karyawatinya. Namun, setelah insiden ini, kepercayaan itu hancur berkeping-keping.

Dia menceritakan, “Saya merasa seperti ditusuk dari belakang oleh orang yang paling saya percayai.”

Pada saat itu, sang pemilik toko kosmetik masih terkejut dan bingung dengan kejadian yang menimpa karyawatinya. “Belum, dia main sendiri, nggak dengan karyawan lain,” ujarnya.

Fuzafaujiah (27) terungkap telah menghabiskan uang hasil penggelapan secara gegabah dengan berfoya-foya dan melancong ke Bali. Karyawan dari toko My Beauty Store15 MS Glow ini tak ragu membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, dan jam tangan.

READ  Jurus Strategis Bea Cukai untuk Perlindungan HKI di Indonesia

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menegaskan bahwa motif penggelapan yang dilakukan oleh tersangka FF adalah untuk bergaya hedon dan berfoya-foya, termasuk liburan ke Bali sebanyak enam kali serta membeli tas dan sepatu bermerk.

Hasil audit keuangan di toko tersebut menunjukkan kerugian total akibat penggelapan oleh karyawan mencapai Rp 527 juta. Setiap hari, pelaku mengambil uang secara diam-diam dari kasir dalam jumlah antara Rp 1 hingga 3 juta.

“Untuk kerugian tentunya kita menentukan kerugian ini sinkronkan dengan data yang ada hasil audit termasuk keterangan dari tersangka, sementara ini hasil pemeriksaan kerugian yang ditimbulkan Rp 527 juta,” kata Kapolresta.

Kesimpulan

Kejadian pemilik toko kosmetik di Serang yang dikejutkan oleh tindakan karyawatinya yang kabur dengan uang senilai Rp 527 juta menunjukkan betapa kepercayaan bisa hancur dalam sekejap. Sang pemilik awalnya percaya sepenuhnya pada tersangka yang merupakan teman masa kecilnya, namun kenyataan pahit ini mengubah segalanya. Penipuan yang dilakukan untuk gaya hidup mewah oleh tersangka Fuzafaujiah menimbulkan kerugian besar bagi toko, memperlihatkan betapa pentingnya penegakan integritas dan kejujuran dalam menjaga kepercayaan.