Deklarasi Komisi Yudisial: Menguatkan Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai telah menandatangani sebuah deklarasi yang bertujuan untuk menguatkan pengawasan persidangan perkara Pemilu dan Pilkada di Jakarta.

Deklarasi Komisi Yudisial soal Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu
Deklarasi Komisi Yudisial soal Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu
Deklarasi Komisi Yudisial soal Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu

Kesimpulan

Pada Rabu, 17 Januari 2024, Komisi Yudisial (KY) menandatangani deklarasi untuk memperkuat pengawasan persidangan perkara Pemilu dan Pilkada di Jakarta. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses persidangan perkara Pemilu dapat berlangsung dengan adil dan akuntabel.

READ  Pemilu 2024: Bos BI Optimis Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,1%