Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu: Menjamin Transparansi Demokrasi

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai berpendapat bahwa pemilu di Indonesia adalah yang paling kompleks dan terbesar di dunia. Amzulian mengungkapkan bahwa untuk memastikan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak.

Amzulian menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya dalam acara deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil, yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/1/2024). Amzulian menegaskan bahwa KY tidak dapat melakukan pengawasan peradilan pemilu secara individual.

“Kita harus bekerja sama, karena pemilu di negara kita mungkin salah satu yang terbesar di dunia dan kompleks dalam pelaksanaannya. Maka kesuksesan pemilu memerlukan kontribusi dari kita semua,” kata Amzulian.

Amzulian kemudian mengatakan acara deklarasi ini diadakan karena masih memungkinkan proses demokrasi untuk dibawa ke pengadilan. Dia menyebut hal itu dapat dibawa dalam bentuk sengketa administrasi maupun bentuk lainnya.

“Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan,” ujar KY.

Selain itu, Amzulian juga menyatakan bahwa pemilu dan pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak. Amzulian menjelaskan bahwa tahapan persidangan yang muncul dalam proses pemilu dan pilkada juga merupakan bagian penting dari rangkaian pemilu tersebut.

“Persidangan ini tentu menjadi arena di mana sengketa tersebut diselesaikan secara hukum, agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan,” jelas dia.

KY (Komisi Yudisial) menyatakan pentingnya pengawasan terhadap proses persidangan pemilu, yang mana harus mencerminkan tiga aspek yaitu integritas, tidak adanya diskriminasi, dan keadilan, serta bersifat transparan.

READ  Atikoh Cerita Perjalanan 10 Tahun Menghadirkan Perubahan untuk Ganjar di Jateng

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan perwakilan dari Kementerian dan Perludem. Berikut deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil:

Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024, maka Komisi Yudisial bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, berkomitmen:

1. Berpartisipasi untuk menyelenggarakan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil;

2. Turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada;

3. Mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

Kesimpulan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia merupakan yang paling kompleks dan terbesar di dunia. Dalam acara deklarasi pengawasan persidangan pemilu, Amzulian menegaskan bahwa pemilu membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Ia juga mengungkapkan pentingnya pengawasan persidangan pemilu yang harus mencerminkan integritas, tidak adanya diskriminasi, keadilan, serta bersifat transparan. Deklarasi tersebut juga melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum, dalam upaya menjaga dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim demi peradilan yang jujur dan adil dalam pemilu tahun 2024.