Dewas: Indeks Integritas, Profesionalitas Pegawai KPK Mengalami Penurunan pada 2023

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memaparkan hasil capaian kerja yang telah diraih selama tahun 2023. Dalam pemaparannya, Dewas menyoroti adanya penurunan skor indeks integritas dan profesionalitas pegawai di KPK.

Anggota Dewan Pembina KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan Pengukuran Indeks Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK pada tahun 2023. Dalam pengukuran tersebut, terdapat tiga indeks yang dinilai, yaitu integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas.

“Hasilnya sebagaimana terlihat pada slide tersebut memang menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2022, meskipun kami mengakui bahwa metodologi yang diterapkan pada tahun 2022 berbeda dengan tahun 2023. Namun, indeksnya jelas mengalami penurunan,” kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dalam data yang dikemukakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terlihat bahwa tiga indikator evaluasi Dewas, yakni integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas, mengalami penurunan nilai dibandingkan dengan tahun 2022. Pada tahun sebelumnya, indeks integritas mendapatkan skor 3,82, namun angka tersebut menurun menjadi 3,36 pada tahun 2023.

Skor indeks akuntabilitas juga mengalami penurunan dari 3,04 pada tahun 2022 menjadi 2,71 pada tahun 2023. Penurunan yang sama pun terjadi pada skor Indeks profesionalitas, yakni dari angka 3,36 pada tahun 2022 menjadi 2,5 pada tahun 2023.

“Jadi mengenai survei terkait indikator yang menurun ini sebetulnya adalah semacam penilaian diri terhadap tiga hal tersebut, yaitu akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas. Jadi, responden survei ini adalah insan KPK atau pegawai KPK, dan hasilnya memang seperti itu,” ujar Syamsuddin.

Dewan Pengawas (Dewas) Kemudian menjelaskan penyebab menurunnya skor indeks tersebut. Syamsuddin, anggota Dewas, mengungkapkan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, terdapat proses penyelidikan perkara di KPK yang tidak kunjung selesai. Kedua, ada kasus-kasus yang telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, namun belum dikeluarkan surat perintah untuk memulai penyidikan (sprindik).

READ  Konflik Polisi dan Korban di Pesan WhatsApp Sebelum Insiden Menembak

“Ada soal penyelidikan yang begitu lama kok nggak selesai-selesai, ada ekspose yang sudah diputuskan tapi sprindiknya belum terbit, ya bisa macam-macam. Untuk mengetahui lebih jauh tentu butuh survei lebih lanjut,” pungkas Syamsuddin.

Badan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa indeks integritas dan profesionalitas pegawai KPK mengalami penurunan pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, dalam sebuah wawancara eksklusif.

Dalam wawancara tersebut, Tumpak Hatorangan menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perubahan kebijakan organisasi, tekanan politik, dan persepsi publik terhadap kinerja KPK.

“Indeks integritas merupakan tolok ukur penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan tugas KPK. Turunnya indeks ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem internal KPK yang perlu segera diperbaiki,” kata Tumpak Hatorangan.

Tumpak Hatorangan juga menyampaikan bahwa profesionalitas pegawai KPK juga turun pada tahun yang sama. Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari penurunan kualitas penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Kami perlu mengidentifikasi penyebab turunnya profesionalitas pegawai KPK agar dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat. Sistem internal yang kuat dan manajemen yang baik adalah faktor penting dalam meningkatkan profesionalitas pegawai,” lanjut Tumpak Hatorangan.

Tumpak Hatorangan berharap bahwa pihak terkait, termasuk pimpinan KPK, dapat segera mengatasi masalah ini dengan langkah-langkah strategis yang efektif. Ia juga mengajak seluruh pegawai KPK untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menghadapi banyak tantangan dan kontroversi. Namun, Tumpak Hatorangan meyakini bahwa dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, KPK dapat tetap menjadi lembaga yang efektif dalam memerangi korupsi di Indonesia.

READ  MK Menyetujui Putusan terkait Parpol, PKS Dorong Penyederhanaan

Saat ini, Dewas KPK sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait indeks integritas dan profesionalitas pegawai KPK. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan sistem internal KPK ke depan.

Kesimpulan

Dalam tahun 2023, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya penurunan skor indeks integritas dan profesionalitas pegawai di KPK. Data menunjukkan bahwa ketiga indikator evaluasi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas, mengalami penurunan nilai dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk proses penyelidikan perkara yang tak kunjung selesai dan penundaan penyidikan. Dewas KPK sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indeks tersebut dan berharap dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang efektif. Meskipun mengalami tantangan dan kontroversi, KPK berkomitmen untuk tetap menjadi lembaga yang efektif dalam memerangi korupsi di Indonesia dengan kerja sama dan upaya bersama.