indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Beredar video di media sosial yang menunjukkan mobil truk pengangkut sampah yang membahayakan pengguna jalan lain karena pintu bak belakang hampir copot. Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan untuk tidak menggunakan truk sampah yang tidak layak jalan.
“Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga sudah menginstruksikan agar kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak pakai tidak diperbolehkan beroperasi karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Yogi ketika dihubungi, dilansir pada Rabu (17/1/2024).
Diketahui, video tersebut diambil di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (15/1). Menurut penjelasan dari Yogi Ikhwan, pihak DLH DKI Jakarta sudah melakukan penelusuran dan menegur Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan serta Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan bahwa truk sampah yang tak layak pakai tidak lagi beroperasi.
“Tim DLH DKI Jakarta segera melakukan penelusuran pada malam harinya,” ungkapnya.
Berdasarkan temuan, truk sampah tersebut dioperasikan oleh Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup sudah menegur Kepala Sudin LH Jakarta Selatan dan Kasatpel LH Kecamatan Pesanggrahan,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Yogi menjelaskan bahwa truk tersebut sedang menuju tempat pembuangan sampah untuk dilakukan perbaikan.
“Menurut keterangan pengemudi, mobil tersebut sedang menuju pul di asrama DLH Lenteng Agung untuk melakukan perbaikan. Mobil yang dibawa engselnya patah dan lepas,” ucapnya.
Kesimpulan
Berdasarkan video yang beredar di media sosial tentang truk sampah yang tidak layak pakai beroperasi di Jakarta, DLH DKI Jakarta telah menginstruksikan agar kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak jalan tidak diperbolehkan beroperasi. Setelah melakukan penelusuran, DLH DKI Jakarta sudah menegur Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dan Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa truk sampah yang tak layak pakai tidak lagi beroperasi dan sedang dalam proses perbaikan.